Jika dulu masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor setiap tahunnya selalu direpotkan mendatangi kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tetapi sekarang pengurusan perpanjangan STNK tidak lagi merepotkan, karena saat ini samsat menawarkan bayar pajak motor online. Jadi masyarakat tidak lagi harus mengorbankan waktu untuk mengunjungi kantor Samsat, mengantri berjam-jam, menghindari para calo yang menawarkan biaya tinggi untuk mengurus STNK.
Sejauh ini, pemerintah sedang meningkatkan pelayanan kepada publik melalui inovasi baru dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), yang menerima pembayaran STNK secara online melalui ATM, namun program ini masih terbatas pada beberapa provinsi. Berikut ini penjelasan selengkapnya:
Layanan Bayar Pajak Motor Online
Seiring berkembangnya teknologi, kini masyarakat dapat menggunakan layanan bayar pajak motor online. Samsat online memiliki beberapa layanan pembayaran pajak kendaraan, yaitu:
- Kendaraan bermotor keadaan pengesahaan STNK 1 Tahun.
- Kendaraan bermotor keadaan tidak ganti STNK.
- Kendaraan bermotor keadaan disertai dengan BPKB, KTP pemilik asli dan STNK.
- Kendaraan bermotor keadaan tak terlambat lebih dari 1 Tahun.
- Kendaraan bermotor tidak berkeadaan hilang atau rusak, lapor jual, laka dan kriminal.
Saat ini, hanya beberapa provinsi yang sudah melayani pembayaran pajak motor online, berikut ini website masing-masing wilayah:
- Jawa Tengah http://bppd.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
- Jawa Timur http://www.esamsat.jatimprov.go.id/
- Nangroe Aceh Darusalam esamsat.acehprov.go.id
- DKI Jakarta http://samsat-pkb.jakarta.go.id/cek-ranmor+pajak-dki
- Jawa Barat http://dispenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
Samsat Online Antar Wilayah
Dengan adanya sistem bayar pajak motor online ini masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu luang dan terpaksa menggunakan jasa calo akan terbantu. Bahkan, sebelum adanya aturan pembayaran transaksi elektronik, 3 wilayah, yaitu: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten samsat telah menerapkan sistem bayar pajak motor online. Jadi, orang yang mempunyai KTP Bekasi dapat mengurus pajak STNK di Jakarta, namun hanya beberapa Samsat di Jakarta yang melayani pengurusan STNK online. Berikut ini pengaturan wilayah Samsat yang dapat diakses secara online, yaitu:
- DKI Jakarta, meliputi: Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur Jakarta Barat, Jakarta Selatan dapat dilayani online di Samsat BSD, Samsat Cikokol dan Samsat Cinere.
- Banten, meliputi: BSD, Ciledug, Balaraja, Cikokol ,Ciputat, Balaraja, dapat melayani STNK onlinenya di Samsat Cinere dan Samsat Jakarta Selatan.
- Jawa Barat, meliputi: Cikarang-Bekasi, Depok dan Cinere pengurusannya dapat dilakukan di Samsat Cikokol dan Samsat BSD dan Samsat Jakarta Selatan.
Samsat Online Jawa Barat
Berkat inovasi yang dibuat oleh Polda Jawa Barat dan pihak terkait lainnya dengan meluncurkan perpanjangan STNK online yang dapat dilakukan di seluruh wilayah Polda Jawa Barat.Meskipun prosesnya melalui online, tetapi tetap harus dilakukan di Samsat terdekat. Samsat Online wilayah Jawa Barat buka setiap hari kerja, mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
Pembina Samsat Jawa Barat kini telah melakukan inovasi dengan membuat E-Samsat dan bekerjasama dengan beberapa bank. Sehingga nasabah dapat melakukan pembayaran melalui 64.000 jaringan ATM Bank seperti Bank BCA, Bank BJB, Bank BRI, Bank BNI di seluruh wilayah Indonesia.
Tahapan pembayaran STNK melalui E-Samsat Jawa Barat:
- Kirim SMS ke 0811 211 9211 (SMS Gateway Server Dispenda Aplikasi Samsat). Ketik sms dengan format: esamsat (spasi) no.rangka (spasi) NIK/KTP
- Lakukan pengecekan status data NIK/KTP, curanmor, dan blokir ke server Polda.
- Setelah itu Anda akan mendapatkan SMS balasan: kode bayar, data kendaraan, dan jumlah tagihan.
- Apabila data kendaraan dan jumlah penetapan sudah disepakati, maka wajib pajak dapat di bayar pada ATM Bank yang sudah bekerjasama.
- Berikutnya, Ikuti langkah pembayaran di ATM dengan cara memilih Menu Lainnya -> Pajak/Retribusi Provinsi Jawa Barat -> Pajak Kendaraan Lalu, isi kode pembayarannya atau Kode Provinsi+Masa Berlaku PJK. Contoh Kode Bayar: 2213490713180XXX
- Lalu, Anda harus membayar sesuai dengan jumlah nilai yang tertera di layar ATM, Jika sudah membayar, Anda akan mendapatkan struk tanda bukti pembayaran pajak serta memperoleh SMS konfirmasi pembayaran pajak motor.
- Setelah semua proses pembayaran selesai, datanglah ke kantor Samsat untuk menukar struk pembayaran dengan SKPD di semua kantor layanan samsat terdekat.
2. Samsat Online Jawa timur
Samsat Online Jawa Timur juga memiliki fitur yang tak kalah bagus dengan Samsat Online Jawa tengah. Sebagai contoh pembayaran STNK tidak hanya melalui ATM, tapi juga dapat diakses melalui mobile banking dan Internet banking.
Tahapan pembayaran STNK melalui E-Samsat Jawa Timur:
1. Masuk dengan mengakses website di www.esamsat.jatimprov.go.id
2. Pilih lokasi kendaraan Anda terdaftar (sesuai KTP)
3. Pilih Samsat yang biasanya kalian kunjungi
3. Masukkan Nomor Polisi dan isi kode captcha yang tersedia
4. Kemudian akan muncul informasi pembayaran PKB yang harus dibayar
5. Website akan menampilkan identifikasi kepemilikan
6. Masukkan Nomor Rangka & Nomor BPKB
7. Pilih Samsat untuk pengesahan STNK dan Pilih Bank sebagai tempat pembayaran.
8. Anda akan mendapatkan kode pembayaran (Kode Bayar) yang bisa digunakan untuk membayar di ATM bank atau teller Bank Jatim.
9. Setelah selesai membayar, Anda akan mendapatkan bukti bayar yang digunakan untuk melakukan pengesahan STNK dan pencetakan Notice PKB di lokasi samsat yang telah di pilih sebelumnya dengan membawa BPKB, STNK dan KTP Asli maksimal 7 hari setelah transaksi pembayaran dilakukan.
3. Samsat Online Jawa Tengah
Bagi Anda yang berada di Provinsi Jawa Tengah dapat menerapakan Samsat Online yang bisa di akses melalui http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/. Untuk membayar pajak online, hanya bisa dilakukan di ATM Samsat Bank Jateng dan bank BNI.
Tahapan pembayaran STNK melalui E-Samsat Jawa
- Download Aplikasi Sakpole di Play Store di smartphone berbasis Android.
- Siapkan No polisi kendaraan, KTP dan 5 digit terakhir No Rangka kendaraan
- Masuk ke pendaftaran dan mengisi formulir
- Kemudian, verifikasi data kendaraan. Jika benar, maka pilih LANJUT. Jika ada yang salah, Anda harus verifikasi ke Samsat terdaftar
- Perhatikan rincian pembayaran, lalu minta Kode pembayaran
- Simpan kode pembayaran tadi.
- Lakukan pembayaran melalui ATM atau Mobile Banking. Jika via ATM, pilih transfer bank lain lalu masukkan kode bank Jateng(113) + kode e-samsat Jateng(55) + 16 digit kode pembayaran
- Masukkan nominal pembayaran dan Bayar
- Setelah itu, simpan struk dan segera tukar ke Samsat terdekat dalam waktu 14 hari
Dengan adanya sistem online sangat membantu masyarakat dan menghindari calo yang mahal. Tetapi, tidak semua daerah menyediakan fasilitas online dan layanan online tersebut untuk pembayaran pajak tahunan. Selain itu, Jangan lupa cek masa berlaku pajak kendaraan Anda.
Baca Juga: Cara Melakukan Balik Nama Motor