bisnis

Bisnis

bisnis

[pt_view id=”11f19a60k5″]

Bisnis

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu aktivitas atau kegiatan yang menjual barang atau jasa kepada konsumen untuk memperoleh laba.

Secara historis berasal dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat.

Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

Dalam ekonomi kapitalis, di mana kebanyakan aktivitas usaha dimiliki oleh pihak swasta, ia dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya.

Pemilik dan operator dari sebuah usaha mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, etos, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bentuk usaha mengejar keuntungan seperti ini.

Misalnya saja koperasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Model usaha seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, di mana mayoritas badan usaha dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.

Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Namun definisi  yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.

Bentuk Usaha dan Kepemilikan

Perusahaan perseorangan

Perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tidak terbatas atas harta perusahaan.

Perusahaan perseorangan mempunyai hirarki struktur yang sederhana dengan kepemilikan tunggal dan juga mempunyai tanggung jawab tidak terbatas kepada seluruh hutang perusahaan.

Maksudnya adalah, jika harta kekayaan atau aset perusahaan tidak cukup untuk membayar hutang maka akan digunakan harta milik pribadi.

Beberapa keuntungan yang diperoleh jika memilih untuk membangun perusahaan perseorangan adalah sebagai berikut:

Pendirian perusahaan perseorangan sangat mudah dan tidak berbelit-belit.

Cocok untuk usaha yang relatif kecil atau mereka yang memiliki keterbatasan dari segi modal dan bidang usaha.

Tidak terlalu membutuhkan akta formal sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan.

Fleksibel, keleluasaan dalam pengambilan keputusan.

Aktivitas bisnis relatif lebih bebas karena tidak terlalu banyak peraturan dari pemerintah.

Tidak ada pajak badan usaha, namun semua pendapatan tetap harus dibayarkan pajak perorangannya.

Semua keuntungan menjadi milik pribadi dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik.

Kekurangan perusahaan perorangan antara lain:

Relatif sulit untuk memperoleh tambahan modal khususnya dalam jumlah yang besar.

Sulit mengikuti tender khususnya dalam pemenuhan kelengkapan dokumen dan dana.

Tanggung jawab sepenuhnya dibebankan pada pemilik perusahaan perseorangan.

Umur perusahaan relatif singkat, tidak berlangsung lama.

Relatif sulit untuk berkembang lebih besar mengingat pengelolaan berada dalam satu tangan.

Administrasi yang kurang terkelola secara baik.

Persekutuan

Persekutuan adalah bentuk badan usaha di mana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan.

Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.

Beberapa keuntungan yang diperoleh jika memilih untuk membangun persekutuan komanditer adalah sebagai berikut:

Relatif lebih mudah dalam mencari tambahan modal pada anggota persekutuan.

Cara pendiriannya relatif mudah jika dibandingkan dengan perseroan.

Modal yang terkumpulkan relatif lebih besar jika dibanding perusahaan perseorangan.

Relatif mudah untuk memperoleh kredit pinjaman dari bank.

Administrasi biasanya lebih baik jika dibandingkan perusahaan perseorangan.

Kekurangan perusahaan persekutuan komanditer antara lain:

Sulit menarik modal yang sudah disetorkan.

Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.

Pada sekutu aktif, karena tanggung jawab tidak terbatas, seperti halnya perusahaan perorangan mengakibatkan aset pribadi dapat ikut tersita jika perusahaan pailit/bangkrut.

Perseroan

Perseroan adalah badan usaha yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.

Koperasi

Koperasi adalah bentuk badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi. Dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Sektor Industri atau Sektor Bisnis

Bersumber dari wikipedia

Bisnis Manufaktur

Manufaktur adalah bentuk usaha yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen.

Kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.

Bisnis Jasa

Usaha Jasa adalah bentuk usaha yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bentuk usaha jasa adalah konsultan dan psikolog.

Bisnis Pengecer dan distributor

Distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. lihat pula: Waralaba

Bisnis Pertanian dan pertambangan

Bisnis Pertanian dan pertambangan adalah bentuk usaha yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.

Bisnis Finansial

Usaha sektor finansial adalah bentuk usaha yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.

Bisnis Informasi

Bisnis Informasi adalah bentuk usaha menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property). Dalam bisnis informasi, dilihat dari produknya, informasi tidak habis terpakai, akan tetapi dapat usang atau tidak benar.

Bisnis Utilitas

Bisnis Utilitas adalah bentuk usaha yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.

Bisnis Properti dan real estate

Bisnis Properti adalah bentuk usaha yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.

Bisnis Logistik dan Transportasi

Logistik adalah bentuk usaha yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.

Bisnis Online

Bisnis Online adalah bentuk usaha yang dilakukan secara online lewat internet. Dalam sektor online, barang apa saja bisa diperjualbelikan seperti bentuk usaha pada umumnya.

Untuk bisa berbisnis secara online, banyak media yang bisa dimanfaatkan, salah satunya adalah website, facebook, twitter, instagram, path, blog dan lainnya.

Kunjungi artikel bisnis kargoku di sini.

Scroll to Top