Categories Bisnis

5 Hal Yang Harus di Perhatikan dan Wajib Ada Dalam PPJB

ARTIKEL BISNIS

5 Hal Yang Wajib Ada Dalam PPJB

Taukah Anda apa itu PPJB? Mungkin kata itu terdengar cukup asing di telinga kita. Ternyata ini adalah sebuah istilah dalam transaksi jual beli benda tetap seperti rumah, tanah, property dan lain-lain.

PPJB merupakan singkatan dari perjanjian pengikatan jual beli. Istilah lain yang kadang dipakai dalam transaksi jual beli adalah Akta Jual Beli (AJB) dan juga Pengikatan Jual Beli (PJB).

Singkatnya, PPJB ini dibuat sebagai pengikat antara penjual dan pembeli.Biasanya dengan serah terima ini juga disertai dengan uang muka sesuai dengan kesepakatan yang telah dirundingkan kedua belah pihak.

Di dalamnya juga terdapat pernyataan bila pembeli telah bersedia membeli objek yang telah disepakati.

Hal yang wajib ada dalam PPJB

1. Subjek yang saling berikatan

Subjek yang dimaksud dalam transaksi jual beli ini adalah penjual dan pembeli. Bila kedua belah pihak adalah perorangan, maka harus ada data kartu tanda penduduk dari penjual dan pembeli.

Namun apabila subjeknya badan hokum, maka diwakili dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh kementerian hukum dan hak asasi manusia yang berisi keabsahan badan hukum dan juga menyertakan akta pendiriannya.

2. Objek yang diperjanjikan

Dalam jual beli ini yang menjadi objeknya adalah tanah dan juga bangunan yang sudah memiliki sertifikat. Namun bila belum memiliki sertifikat, di dalam perjanjian akan dicantumkan lokasinya.

3. Tata cara pembayaran

Di dalam point ini, akan tercantum tata cara pembayaran sesuai dengan kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Yang diatur di dalamnya termasuk juga adanya uang muka, uang tanda jadi, kapan pembayarannya dan lain sebagainya.

Selain itu, disitu juga disertai dengan kapan pembayaran akan dilunasi dan besarnya bayaran tiap tahapan.

4. Pasal-pasal tentang hak dan kewajiban

Dalam bagian ini tercantum semua pasal yang mengatur perjanjian secara umum. Misalnya saja tentang serah terima yang akan dilakukan sesuai dengan jadwal kesepakatan.

5. Pasal tentang sanksi

Pasal ini berisi tentang sanksi yang akan diberikan bila salah satu pihak ada yang wanprestasi. Salah satu kendala yang mungkin terjadi karena objek yang dijual bermasalah sehingga pembeli tidak dapat menikmati sesuatu yang dibelinya.

Sanksi yang berlaku misalnya dengan diminta mengembalikan uang sesuai dengan kesepakatan dan juga dendanya.Sedangkan untuk pembeli bisa saja karena keterlambatan dalam pembayaran cicilan sehingga juga terkena denda.

 

Baca Juga: Inilah Layanan Terbaik Dari MNC Play Media

Disclaimer: Artikel ini disusun sebagai materi informasi dengan mengacu pada referensi publik, data umum industri, dan pengolahan informasi berbasis teknologi. Informasi yang disajikan bertujuan untuk memberikan gambaran umum dan tidak dapat dijadikan sebagai jaminan layanan, penawaran resmi, maupun perjanjian yang mengikat. Ketentuan layanan dan informasi resmi hanya berlaku sebagaimana tercantum pada kebijakan Kargoku.id. Informasi lebih lanjut dapat dibaca di Privacy Policy Kargoku.id.

More From Author

Leave a Reply

You May Also Like

Tren bisnis 2026 di Indonesia: Analisis peluang usaha seperti logistik hijau, e-commerce cross-border, dan kebutuhan logistik pendukung agar UMKM lebih kompetitif dan berkembang.

Tren Bisnis 2026: Peluang Usaha yang Diprediksi Naik Daun dan Kebutuhan Logistik Pendukungnya

Kargoku – Kalau kamu menjalankan UMKM atau bekerja di sektor e-commerce, pasti sudah mulai memikirkan tren bisnis…

Bisnis Dropship: Masih Worth It di 2026 untuk UMKM yang Mau Mulai dari Nol?

Kargoku – Kalau kamu lagi mikir-mikir cari usaha sampingan atau bahkan bisnis utama yang modalnya…

peluang bisnis logistik, tren logistik global, logistik 2026, bisnis logistik indonesia, sektor logistik, industri logistik, supply chain global, manajemen rantai pasok, strategi bisnis logistik, adaptasi bisnis logistik, inovasi logistik, teknologi logistik, digitalisasi logistik, logistik masa depan, logistik berkelanjutan, green logistics, last mile delivery, e-commerce logistics, efisiensi pengiriman, pertumbuhan industri logistik, UMKM logistik, Kargoku.id

Peluang Bisnis dari Tren Global di Sektor Logistik Tahun 2026: Bidang yang Sedang Berkembang dan Adaptasinya di Indonesia

Tahun 2026 ini membawa berbagai peluang bisnis dari tren global di bidang logistik dan supply…