UKM-UMKM- Ide Bisnis Rumahan dan UMKM – Prospek usaha Pertamini Resmi.
Usaha pertamini kini semakin banyak diminati oleh masyarakat, peluang ini dapat dilihat dari segi pertumbuhan kendaraan yang terus mengalami peningkatan tiap tahunnya.
Menurut Kepala Karkorlantas Polri Irjen Pol Agung Budi Jumlah kendaraan yang ada di Indonesia telah mencapai 124.348.224 unit terhitung sampai bulan Juli tahun 2016.
Keberadaan Pertamini dinilai cukup membantu pelayanan jual bahan bakar kepada masyarakat. Mengingat sering kali seseorang merasa malas mengantri di SPBU.
Di samping itu, keberadaannya juga membantu jika dalam kondisi dimana bahan bakar kendaraan menipis ketika sedang berada dalam daerah yang jauh dari lokasi SPBU.
Dengan begitu, menjadikan peluang usaha pertamini cukup menjanjikan. Apalagi untuk memulai usaha ini tidak memerlukan modal yang terlalu besar.
Anda hanya perlu menyiapkan modal usaha sekitar Rp 4,5 Juta – Rp 30 Juta (Tergantung dari jenis alat ).
Syarat Membuka Pertamini Resmi
Mari simak keterangan dibawah ini
Pemerintah setempat memberikan izin yang cukup mudah dengan syarat – syarat berdasarkan peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 adalah sebagai berikut :
- Anggota dan/atau perwakilan masyarakat yang akan menjadi sub penyalur memiliki kegiatan usaha dagang dan/atau unit usaha yang dikelola oleh badan usaha milik Desa
- Lokasi pendirian sub penyalur memenuhi standar keselamatan kerja dan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan
- Memiliki izin lokasi dari pemerintah daerah setempat untuk di banun fasilitas Sub Penyalur. Lokasi yang akan dibangun saran Sub Penyalur secara umum berjarak miimal 5 Km dari lokasi penyalur berupa SPBU terdekat atau atas pertimbangan lai yang dapat dipertanggung jawabkan.
- Mempunyai sarana penyimpanan dengan kapasitas paling banyak 3.000 liter dan memenuhi persyaratan teknis keselamatan kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan
- Memiliki atau menguasai alat angkut BBM yang memenuhi standar pengangkutan BBM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan
- Mempunyai peralatan penyaluran yang memenuhi persyartan teknis dan keselamatan kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
- Memiliki data konsumen pengguna yang kebutuhannya telah diverifikasi oleh pemerintah daerah setempat
Prosedur untuk mendapatkan surat izin usaha pertamini adalah :
- pertama – tama anda harus memiliki surat izin khusus dari pihak dinas perindustrian agar usaha anda dianggap resmi oleh pemerintah, dokumen – dokumen ini seperti SIUP dll
- setelah anda memiliki kelengkapan surat – surat izin khusus yang terkait dengan usaha anda, lalu, anda bisa langsung mendatangi SPBU setempat untuk mengisi formulir terkait dengan surat izin usaha pertamini.
- Dan dikenakan biaya administrasi sekitar Rp 200 ribu
Langkah selanjutnya yang perlu diperhatikan untuk membuka usaha pertamini adalah ketersediaan berbagai macam jenis alat, berbeda dengan penjual bensin eceran lainnya yang hanya menggunakan botol kaca atau jerigen.
Pertamini menggunakan tangki yang berbentuk drum dan menyimpan kapasitas hingga 200 – 210 Liter.
Penjualan Pertamini juga dibatasi sesuai dengan peraturan pemerintah, pertamini hanya di perbolehkan menyimpan 3000 liter.
Jenis – Jenis Alat yang digunakan
Pertamini Manual Standar – kapasitas peyimpanan hingga 210 Liter, berbahan besi serta bagian atasnya berbahan stainless, dilengkapi oleh neon box biasanya dijual seharga Rp 5 – Rp 6 Juta
Pertamini Manual Kios – tidak jauh berbeda dengan tipe manual standar, kapasitas penyimpanan hingga 210 Liter, hanya kapasitas tabung takarnya bisa sampai 5 Liter. Seharga Rp 7 Juta
Pertamini Digital Portabel – kapasitas peyimpanan hingga 220 liter, memiliki daya listrik 175 Watt serta memiliki pompa khusus bensin sehingga lebih aman dan suara mesinnya halus tidak seperti pompa sanyo. Dijual dengan harga Rp 14 Juta
Pertamini Digital Dobel – spesifikasi Alat hampir sama dengan Pertamini Digital Portabel, namun perbedaannya mesin ini bisa digunakan untuk 2 jenis bahan bakar dan dijual seharga Rp 26 Juta
Berikut Tips dalam Merawat Mesin Pertamini
Di dalam sebuah usaha tentu terdapat maintenance yang dilakukan agar kegiatan operasional tetap berjalan dengan baik, begitu juga pertamini, beberapa tips perawatan untuk menjaga mesin tetap awet, diantaranya
- Mengganti saringan pompa secara rutin, untuk premium 1x dalam 2 bulan sedangkan untuk mesin solar 1x dalam sebulan. Hal ini dilakukan agar mejaga kestabilan tera
- Mengencangkan baut sewaktu mengganti saringan pompa hingga berbunyi 2x
- Menghindari kerusakan engsel pompa dengan cara langsung menggantungnya apabila setelah melakukan pengisian BBM ke kendaraan pelanggan. Hal ini menghindari agar selang pompa tida terinjak pelanggan
- Melapisi tombol panel display dengan plastik transparan, hal ini dimaksudkan agar tombol panel display dan angka–angka tidk cepat rusak dan pudar.
Harga Jual, dan Omzet dan Keuntungan
Apabila Harga bensin yang di jual di SPBU seharga Rp 7.500 per liter dan dijual kembali kepada pelanggan seharga Rp 8.500 maka anda mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1000 / liter.
Jika kemampuan jual dalam sehari mencapai 200 liter, keuntungan anda perhari sebesar Rp 200,000 dikalikan sebulan (30 hari ) Rp 200.000 x 30 = RP 6.000.000
Peluang usaha pertamini sangat menjanjikan, karna mampu bertahan lama dan dinilai cukup sederhana.
Disamping bahan yang dijual merupakan kebutuhan pokok, dilihat dari segmen pasar nya yang juga tidak pernah mati.
Baca juga artikel UMKM lainnya.
