Inilah Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan secara Online dengan Mudah!
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan- Saat ini kemajuan teknologi, sangat berpengaruh pada BPJS Ketenagakerjaan yang dulu dikenal sebagai Jamsostek, yang juga ikut mengembangkan kualitas pelayanan mereka berbasis teknologi. Baik dari sisi perbaikan kebijakan atau kemudahan dalam memberikan layanan kepada pelanggannya dengan berbasis teknologi. Hal ini dilakukan untuk lebih memaksimalkan pelayanan dan kesejahteraan para pekerja Indonesia.
JHT (Jaminan Hari Tua) merupakan solusi yang dibuat BPJS Ketenagakerjaan untuk mempersiapkan masa depan bagi para pekerja, sehingga bisa memberikan jaminan hari tua untuk tenaga kerja. Saldo JHT ini bisa di klaim atau dicairkan dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditentukan.
Proses Pencairan Dana JHT
Proses pencairan dana JHT ini berbeda dengan asuransi kesehatan lainnya. Kini ada 2 cara klaim bpjs ketenagakerjaan yaitu:
- Secara manual dengan datang langsung ke kantor BPJS ketenagakerjaan terdekat
- Atau secara online melalui aplikasi e-Klaim BPJS ketenagakerjaan.
Masalah yang sering dialami ketika mencairkan BPJS secara manual adalah prosesnya yang sedikit sulit, Anda bahkan harus siap untuk antre berjam-jam.
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dengan Sistem e-Klaim

E-Klaim adalah layanan berbasis teknologi online dari BPJS Ketenagakerjaan yang membantu Anda mencairkan saldo JHT. Hal ini tentu akan mempermudah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang jarak rumahnya jauh serta menghindari antrean panjang di kantor. Cara klaim bpjs ketenagakerjaan, cukup mudah hanya bermodalkan gadget dan koneksi internet, Anda dapat mencoba e-Klaim di rumah.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus diambil oleh Peserta BPJS Ketenagakerjaan jika mereka ingin mencairkan saldo JHT nya secara online:

1. Buka website dan Isi Data di Formulir Online
Website pendaftaran online e-klaim dapat diakses melalui alamat https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim/. Setelah anda membuka, lengkapi isian data sebagai berikut:
- Nomor E-KTP : isi nomor identitas sesuai E-KTP Anda (16 digit)
- Nama lengkap : isilah nama lengkap Anda sesuai dengan E-KTP;
- Tanggal lahir : isi dengan tanggal lahir, formatnya DDMMYY. Contoh: 010495
- Nomor KPJ : isi dengan nomor KPJ Anda, jumlahnya 11 digit
- Alasan klaim : Lalu pilih menu drop down yang tersedia;
- Nomor ponsel : isi dengan nomor ponsel yang masih aktif. Melalui nomor ini, Anda akan mendapatan kode verifikasi atau PIN;
- Alamat e-mail : isi dengan alamat e-mail yang masih aktif dan Anda pakai. Untuk mendapatkan Kode verifikasi
2. Periksa Kembali kelengkapan formulir, Masukkan kode verifikasi atau kode PIN
Formulir online harus diselesaikan, beberapa kolom mungkin akan terisi secara otomatis. Untuk kenyamanan Anda, pilih kantor cabang Jamsostek di kota Anda. Setelah mengisi formulir data online dengan lengkap, kemudian Anda akan diminta untuk melengkapi kolom berikutnya sampai Anda menerima kode konfirmasi atau PIN, yang akan dikirim melalui alamat e-mail.
Kemudian, masukkan kode verifikasi atau PIN yang dikirim lewat SMS atau alamat e-mail. Selanjutnya, masukkan nama dari pemilik rekening, bank, serta nomor rekening Anda. Terakhir, unggah dokumen-dokumen penting yang sudah Anda scan sebelumnya. Jika sudah selesai, Anda akan menemukan pemberitahuan dalam kotak merah.
3. Siapkan Dokumen untuk e-Klaim
Jika klaim offline anda diminta untuk menyerahkan salinan dokumen klaim, maka pada proses e-klaim, dokumen tersebut di scan dan lampirkan dalam formulir isian (dokumen offline dan online yang diperlukan adalah sama). Dokumen-dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
- Fotocopy dan Asli KTP
- Fotocopy dan Asli kartu peserta BPJS TK/Kartu JAMSOSTEK
- Fotocopy dan Asli Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy dan Asli Paklaring (surat keterangan berhenti bekerja)
- Fotocopy dan Asli buku tabungan bank
Ulasan mengenai surat keterangan berhenti bekerja (paklaring):
Surat keterangan berhenti bekerja seharusnya dibuat dan diberikan oleh kantor tempat Anda sebelumnya bekerja. Tetapi jika kantor Anda tidak aktif atau tidak kooperatif atau malas untuk berurusan kembali dengan ex-karyawannya, maka solusi yang dapat dilakukan yaitu Anda bisa legalisir surat keterangan berhenti bekerja sendiri dengan cara membuat paklaring sendiri di dinas tenaga kerja (disnaker) yang berada satu lokasi dengan perusahaan anda. Hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat keterangan berhenti bekerja yaitu, biodata pribadi Anda dan tanggal yang Anda keluar harus sesuai dengan yang sudah terdaftar di kantor BPJS TK. Jika berbeda, itu akan ditolak.
Aga mudah melampirkan formulir online, maka format scan dari semua dokumen tadi bisa berupa jpeg, jpg, pdf, png, bmp. Unggah semua file scan tersebut ke formulir e-Klaim. Jika sudah selesai, maka Anda tinggal menunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
4. Menunggu Konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan
Jika informasi yang Anda berikan lengkap dan benar, maka Anda akan melihat pemberitahuan melalui e-mail yang menyatakan bahwa data Anda telah terdaftar dan saat ini sedang dalam proses persetujuan (nama cabang jaminan sosial yang telah Anda pilih).
Tahap verifikasi BPJS Ketenagakerjaan biasanya berlangsung dalam 1 x 24 jam. Silahkan anda tunggu hingga informasi lebih lanjut tersedia melalui e-mail. Jika Anda telah menerima email konfirmasi lanjutan, Anda dapat mencetaknya dan Anda akan diminta untuk membawa dokumen asli ke kantor cabang.
5. Proses Transfer Saldo di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Setelah tiba di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, tunjukkan dokumen serta e-mail konfirmasi pada petugas. Karena anda melalui jalur online, antrian Anda tidak akan terlalu lama. Proses berikutnya Anda akan dipanggil untuk mengurus proses transfer saldo BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan waktu normal 10 hari kerja sebelum dana JHT ditransfer ke rekening Anda.
Penjelasan di atas mengenai cara klaim bpjs ketenagakerjaan, yang tentunya sistem e-klaim memberikan kemudahan untuk mencairkan dana JHT Anda tanpa harus berlama-lama mengantre di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online