Kargoku – Cara cek tagihan NPWP Pribadi – Banyak dari kita yang bertanya-tanya, bagaimana cara cek tagihan NPWP? Kami paham betul, banyak diantara kita yang masih awam dan tidak terlalu paham dalam urusan pajak.
NPWP hanyalah sebuah kartu yang memiliki fungsi untuk mencatat seluruh pembayaran pajak kalian. Mengenai masalah tagihan NPWP, ada yang perlu kalian pahami adalah tidak ada istilah tagihan NPWP dalam kamus perpajakan.
Cek Tagihan NPWP Pribadi
Yang kalian bayarkan ke kantor pajak adalah pajak atas penghasilan, bukan tagihan atas kartu NPWP milik kalian. Dan yang terkait dengan pajak penghasilan, melakukan pembayaran pajak untuk pegai dan pemilik usaha tidaklah sama.

Untuk anda yang bekerja sebagai Pegawai atau karyawan, maka pajak atas penghasilan anda otomatis dipotong oleh bendahara tempat kalian bekerja. Sehingga anda tidak perlu lagi membayar pajak atas penghasilan anda.
Kewajiban anda tinggal melaporkan pajak melalui SPT Tahunan yang dilakukan setahun sekali dan ini GRATIS!
Contoh Pajak NPWP
Sementara untuk anda yang bekerja sebagai freelance atau pemilik usaha, pajak atas penghasilan anda adalah 1% dari omset anda. Kaantor pajak tidak akan memberikan tagihan pajak maupun tagihan NPWP (dalam bentuk surat atau lainnya).
Hal ini karena anda sendiri lah yang menghitung berapa pajak yang ingin kalian bayarkan. Sebagai contoh bayar pajak, kalian punya warung dengan omset 1 bulan sebesar 10 juta. Maka pajak yang harus dikeluarkan adalah 1% X rp 10 juta = Rp 100.000.
Baca Juga: VPN Tarumanagara
ntuk pajak penghasilan freelance atau pemilik usaha dibayar setiap bulan maksimal tanggal 15 di bulan berikutnya. Misalkan untuk pajak penghasilan bulan Oktober 2017, maksimal dibayarkan tanggal 15 Nopember 2017. Dan untuk lapor pajaknya, sama seperti pegawai atau karyawan, dilakukan satu tahun satu kali melalui SPT Tahunan.
Untuk pajak penghasilan freelance atau pemilik usaha dibayar setiap bulan maksimal tanggal 15 di bulan berikutnya. Misalkan untuk penghasilan bulan Oktober 2018, maksimal dibayar tanggal 25 November 2018.
Lihat Juga: Pengertian UMKM
Dan untuk laporan pajak-nya, sama seperti pegawai atau karyawan yang dilakukan satu tahun sekali melalui SPT Tahunan. Nah inilah Penjelasan terkait cara cek NPWP Pribadi yang mungkin belum kalian ketahui.
