Kal Star Aviation, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

Informasi Lengkap Tentang Kal Star Aviation

Kal Star Aviation merupakan salah satu maskapai penerbangan yang berkantor pusat di Serpong, Indonesia. Dalam daftar Otoritas Penerbangan Sipil Indonesia, maskapai ini tercatat sebagai maskapai penerbangan kategori 1.

kal star aviation
Maskapai Kal Star Aviation

Maskapai penerbangan Kal Star Aviation mulai didirikan pada tahun 2000. Saat ini armada yang telah dimiliki oleh maskapai penerbangan kargo ini yaitu ada 6 dengan 14 tujuan penerbangan.

Beberapa armada perusahaan yang digunakan oleh maskapai penerbangan Kal Star ialah sebagai berikut:

  • ATR 42-500 – ATR 42-300 dengan kapasitas penumpang 48
  • ATR 72-600 dengan kapasitas penumpang 72
  • ERJ 190-100 dengan kapasitas penumpang 114
  • ERJ 190-200LR dengan kapasitas penumpang 122

Insiden Yang Terjadi Pada Kal Star Aviation

Kal Star Aviation merupakan salah satu maskapai penerbangan yang bagus di Indonesia, Namun, meskipun demikian nyatanya maskapai ini pernah  mendapatkan larangan beroperasi.

Larangan operasi ini dinyatakan oleh Uni Eropa yang menyatakan bahwa kualitas keamanan dan keselamatan penerbangan maskapai Kal Star belum memenuhi kriteria ideal.

Pada tanggal 21 Desember 2015, salah satu pesawat perusahaan Kal Star yaitu ERJ195 dengan penerbangan 676 mengalami insiden kecelelakaan.

Pesawat tersebut tergelincir di Bandara Udara Internasional El Tari saat melakukan lepas landas.

Selain insiden kecelakaan, armada penerbangan Kal Star ini pun mengalami masalah lain yaitu masih belum memenuhi kriteria jumlah minimum yang ditetapkan.

Sehingga Kal Star harus menyelesaikan audit terlebih dahulu sebelum melakukan operasi penerbangan kembali. Hal ini menyebabkan maskapai penerbangan ini mendapati masalah berkurangnya jumlah pesawat yang dapat beroperasi.

Penghentian Sementara Kal Star Aviation

Adanya insiden dan beberapa masalah lain di maskapai penerbangan Kal Star, akhirnya Kemenhub atau Kementerian Perhubungan menghentikan sementara untuk jadwal operasi maskapai penerbangan Kal Star Aviation Air.

Pemberlakuan pemberhentian ini ditetapkan mulai tanggal 30 September 2017.

Pihak Direktur Jenderal Perhubungan Udara yaitu Agus Santoso menjelaskan bahwa pemberhentian operasi penerbangan yang harus dilakukan oleh Kal Star ini bertujuan untuk memperbaiki sistem penerbangannya.

Selain itu, keputusan ini pun bertujuan untuk mengklarifikasi Kal Start agar lebih fokus dalam perbaikan manajemen sistem operasi, teknik, hingga masalah keuangan maskapai penerbangan tersebut.

Kalstar dinyatakan Pailit

Kondisi pasca keputusan Kemenhub membuat Kalstar tidak lagi sanggup menutupi kebutuhan gaji karyawan.

Seperti yang diberitakan di airmagz.com, untuk satu bulan saja Kalstar Aviation perlu mengeluarkan 6 miliar untuk keperluan membayar gaji 750 karyawan.

Banyaknya jumlah karyawan tersebut, diduga menjadi salah satu penyebab Kalstar limbung. “Bayangkan saja pesawat ada 13, tapi jumlah karyawannya 750,” ujar Togar SM Sijabat, kurator yang menangani problem tersebut.

Togar SM Sijabat melanjutkan, selama izin operasi dicabut, otomatis Kal star pun tidak lagi memiliki pendapatan dari tiket dan bisnis lainnya. “Juli Kalstar masih bisa bayar gaji karyawan, tapi Agustus sudah enggak,” ucapnya.

Sementara itu website Kal Star masih terlihat online, meskipun sosial media mereka sudah sejak 2017 berhenti update.

Itulah informasi lengkap tentang Kal Star Aviation dan beberapa masalah yang terjadi di dalamnya.

Meskipun pernah mengalami suatu insiden kecelakaan dan beberapa masalah dalam sistem operasi penerbangan itu sendiri.

Kal Star merupakan salah satu maskapai Indonesia yang patut diapresiasi.

 

Baca Juga: TransNusa, Maskapai Khusus Wilayah Timur Indonesia yang Terus Berbenah

Similar Posts