Apa Saja yang Wajib Dilakukan Untuk Menjadi Pendamping Desa?

Pendamping desa merupakan salah satu kekuatan yang membatu desa menjadi desa berdaya. Pekerjaan seorang pendamping tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2015 mengenai Pendamping Desa. Tujuan  dari pendampingan Desa antara lain dalam rangka meningkatkan kapasitas, efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan Desa dan pembangunan Desa.

Selain itu pendampingan desa juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat Desa dalam pembangunan Desa yang partisipatif, meningkatkan sinergi program pembangunan Desa antarsektor, serta mengoptimalkan aset lokal Desa secara emansipatoris.

Tugas menjadi Pendamping Desa

Tugas Pendamping Desa

Untuk menjalankannya, pendamping desa harus menjalankan fungsi-fungsi seperti:

  1. Memfasilitasi penetapan dan pengelolaan kewenangan lokal berskala desa serta kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul.
  2. Menyusun dan menetapkan peraturan desa yang disusun secara partisipatif dan demokratis.
  3. Memfasilitasi pengembangan kapasitas para pemimpin desa untuk mewujudkan kepemimpinan desa yang visioner, demokratis dan berpihak kepada kepentingan masyarakat desa.
  4. Memfasilitasi kaderisasi desa.
  5. Membentuk dan mengembangkan lembaga kemasyarakatan desa.
  6. Memfasilitasi pembentukan dan pengembangan pusat kemasyarakatan (community center) di desa
  7. Memberikan ketahanan masyarakat desa dengan penguatan kewarganegaraan, dan pelatihan serta advokasi hukum.
  8. Memfasilitasi desa mandiri yang berdaya sebagai subyek pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan dan akuntabel.
  9. Memfasilitasi kegiatan membangun desa yang dilaksanakan oleh supradesa secara partisipatif, transparan dan akuntabel.
  10. Membentuk dan pemngembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).
  11. Memfasilitasi kerjasama antar desa dan kerjasama desa dengan pihak ketiga.
  12. Membentuk dan mengembangkan jaringan sosial dan kemitraan.

Demikianlah berbagai macam tugas dan fungsi yang harus dijalankan seorang pendamping desa.  Tidak hanya menguasai wacana intelektualnya saja, tapi juga harus mampu melakukan pendekatan sosial agar berbagai misi diatas bisa diterima warga desa dan merubah persepsi mereka mengenai ke arah mana pembangunan desa menuju.

 

Baca juga: Ingat Promonesia, Apa yang Dapat Kita Pelajari?

Similar Posts