PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (IDX : PJAA)
kargoku.id – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk adalah perusahaan yang memiliki kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol yang terdiri atas Dunia Fantasi, Sea World, Atlantis Water Adventure, Ocean Dream Samudra hingga Faunaland.
Pada akhir Desember 1965 kawasan Ancol mendapat perhatian dari Presiden RI pertama, Ir. Sukarno untuk dikembangkan dengan menunjuk Gubernur DKI Jakarta, Dr.H.Soemarno Sosroatmodjo menjadi Pelaksana Pembangunan dan Pengembangan daerah Ancol sebagai sebuah destinasi wisata. Padahal kawasan ini awalnya adalah kawasan rawa-rawa.
Pada tahun 1966 pengerjaan seluruh proyek Ancol dialihkan ke Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) Proyek Ancol yang menjadi cikal bakal PT Pembangunan Jaya. Pada tahun 1967,proyek ini dilanjutkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali sadikin.
Status badan hukum BPP Proyek Ancol pada tanggal 10 Juli 1992 berubah menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol dan seiring perubahan tersebut, sebanyak 80% kepemilikan saham Jaya Ancol dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta dan 20% sisanya dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya.
Perusahaan yang mayoritas sahamnya dikuasai oleh Pemda DKI Jakarta ini membagi produk bisnisnya ke dalam 6 segmen usaha, yaitu segmen Pariwisata, Properti, Resor, Kuliner, serta Meeting, Incentives, Conference & Exhibitions (MICE).

Selain mengelola tempat rekreasi terkenal seperti Dufan, Sea World dan Atlantis, PT.Pembangunan Jaya Ancol Tbk. juga mengelola Marina Coast Royal Residence, Marina Ancol, Pulau Bidadari, Restoran Bandar Djakarta, Le Bridge dan masih banyak lagi.
Perusahaan ini sangat terkena dampak dari pandemi yang terjadi, sebagaimana sektor pariwisata lainnya. Perusahaan yang awalnya terus mencatatkan pertumbuhan laba bersih selama 4 tahun terakhir (2016 – 2019) terpaksa harus menanggung kerugian yang tidak sedikit pada tahun 2020 karena dampak dari Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pengurangan kapasitas pengunjung tempat wisata.
Setelah menawarkan sahamnya kepada publik dengan kode emiten PJAA pada 2 Juli 2004, komposisi pemegang saham perusahaan saat ini adalah Pemda DKI (72%), PT pembangunan Jaya (18,%) dan publik (10%).