Kargoku – Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) – Cara Membuat SKDU – Fungsi SKDU – Seperti yang telah sudah kita pahami, di antara surat yang penting untuk pelaksanaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) adalah Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).
SKDU adalah Surat Keterangan Domisili Usaha. (SKDU) untuk UKM ini cocok dengan namanya SKDU adalah surat yang menerangkan tempat suatu badan usaha, dalam urusan ini Usaha Kecil dan Menengah (UKM atau UMKM adalah).
Sebagai tanda bukti tempat UKM Anda, SKDU juga dibutuhkan dalam pengurusan sekian banyak perizinan. Agar tempat usaha Anda mendapatkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan NPWP (Nomor Pengenal Wajib Pajak), SKDU Anda harus di sertakan dalam pengurusannya.
Lihat juga cek npwp
Selain itu SKDU juga dibutuhkan untuk mendapatkan nomor PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah), label halal MUI, pengusulan sertifikasi SNI, dan surat yang sehubungan dengan usaha Anda.
Seperti: prosedur SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan), SKDU untuk UKM bisa diurus di Kantor Kelurahan tempat UKM kita berada. Silakan simak persyaratan dan tata-caranya secara garis besar di bawah ini:
Seperti: prosedur SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan), SKDU untuk UKM bisa diurus di Kantor Kelurahan tempat UKM kita berada. Silakan simak persyaratan dan tata-caranya secara garis besar di bawah ini:
Persyaratan Pembuatan SKDU Untuk UMKM/UKM
Persyaratan pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) secara administratif untuk UMKM/UKM tidak jauh berbeda dengan pembuatan SKDP pada umumnya, yaitu dokumen-dokumen seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik/pendiri Badan Usaha UKM (asli dan fotokopi).
- Kartu Keluarga (KK) pemilik/pendiri UKM (asli dan fotokopi).
- Akta Pendirian UKM dari Notaris (fotokopi).
- Surat Perjanjian Sewa-Menyewa tempat usaha bermaterai (fotokopi), jika kalian memiliki tempat usaha Anda.
- Surat bukti kepemilikan tanah lokasi usaha seperti Surat Tanah/Akta Jual Beli/Girik jika tempat usaha Anda milik sendiri.
- Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari tetangga (ditanda minimal 4 orang penduduk yang bertetangga dengan lokasi usaha Anda, dilampiri fotokopi KTP masing-masing).
- Surat Kuasa jika pengurusan dikuasakan ke orang lain.
- Dokumen lainnya jika diperlukan, dapat ditanyakan ke Kantor Kelurahan tempat usaha kecil dan menengah kalian beroperasi.
Prosedur dan Biaya Pembuatan SKDU Untuk UKM/UMKM
Langkah-langkah untuk mengurus pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) sebagai berikut:
Surat Pengantar RT/RW
Surat pengantar dari RT/RW amatlah penting untuk membuat SKDU, hal ini dilakukan dilokasi pembuatan atau tempat usaha yang akan didirikan. Tidak ada ongkos atau biaya yang dipungut dalam membuat surat Pengantar, paling hanya mengisi uangkas RT/RW.
Datang ke Kantor Kelurahan
Setelah mendapatkan surat keterangan dari RT/RW setempat, kalian hanya perlu mngunjungi Kelurahan dan membawa berkas persyaratan yang telah disiapkan. Di Kelurahan kalian akan mendapat ekseplar atau formulir isian permohonan SKDU dan untuk lampiran Tandatangan Camat.
Pengambilan SKDU
Proses pembuatan SKDU ini memiliki rentan waktu yang berbeda-beda di setiap wilayah masing-masing, paling lama sekitar satu minggu. Anda juga dapat menanyakan kepastiannya pada petugas kelurahan atau Kecamatan tempat kalian mengurus SKDU.
Biaya Pembuatan SKDU
Proses dalam membuat surat keterangan domisili usaha ini tidak memiliki biaya resminya, akan tetapi setiap tahapan dalam proses pembuatannya kalian harus menyiapkan uang, hal ini untuk berjaga-jaga bisa diperlukan dalam mengisi uangkas secara sukarela atau dalam jumlah tertentu.