Mengenal Lebih Dalam Perbedaan Antara Giro dan Tabungan

Apa Itu Giro-Setiap bank mempunyai beberapa fasilitas dan layanan yang bertujuan untuk mempermudah kelancaran dan juga memberi kemudahan dalam berbagai transaksi keuangan yang dilakukan nasabah. Tentu hal ini menjadi sebuah solusi bagi tingginya jumlah transaksi keuangan dan sibuknya kegiatan perbankan yang dilakukan oleh nasabah.

Walaupun setiap bank memiliki sejumlah perbedaan dalam layanannya. tetapi bank pada umumnya mempunyai fasilitas tabungan dan rekening giro dalam layanan standar yang mereka miliki. Kedua produk tersebut memiliki bentuk yang sama yang dapat diakses perorangan ataupun perusahaan.

Dalam rekening tabungan dan rekening giro memiliki nilai saldo di dalamnya. Dan biasanya pihak bank yang akan menentukan jumlah saldo bulanan minimal yang harus tersedia di dalam tiap-tiap rekening tersebut. Selain itu bank juga akan menerapkan sejumlah biaya administrasi bulanan pada kedua rekening ini.

Giro merupakan suatu produk bank dalam rangka menghimpun dana dari pihak ketiga dan pencairannya bisa diambil sewaktu-waktu sampai ke batas limit yang telah ditentukan oleh pihak bank.

Perbedaan Antara Giro dan Tabungan

Giro dan tabungan mempunyai bentuk yang sama. Karena keduanya merupakan bentuk simpanan yang dimiliki seorang nasabah dibank. Tetapi, ada sejumlah perbedaan dari sisi penggunaan diantara kedua produk perbankan tersebut. Ada beberapa perbedaan mendasar yang terdapat antara rekening tabungan dan rekening giro, seperti berikut ini:

1. Laporan Bulanan

Seperti yang kita ketahui, bahwa bank tidak akan memberikan laporan bulanan kepada nasabah pemegang rekening tabungan. Namun jika nasabah tersebut ingin memeriksa berbagai transaksi keuangan yang dilakukannya setiap bulan, maka nasabah harus mendatangi bank dan meminta pihak bank melakukan pencetakan berbagai transaksi pada buku tabungan yang dimilikinya. Bisa juga nasabah mencetak sendiri berbagai transaksi tersebut dengan menggunakan fasilias internet/mobile banking.

Sebaliknya untuk rekening giro, bahwa nasabah akan mendapatkan rekening koran yang berisi laporan atas dana yang keluar dan dana yang masuk ke dalam rekening tersebut. Rekening koran ini akan dikirimkan setiap bulannya oleh pihak bank ke rumah nasabah. Sehingga nasabah tidak perlu mendatangi bank untuk mencetak buku tabungannya setiap bulan.

2. Media Penarikan

Rekening tabungan menjadikan kartu ATM sebagai alat untuk melakukan berbagai transaksi keuangan oleh nasabah. Dengan menggunakan kartu ATM berbagai transaksi dapat dilakukan seperti penarikan dana tunai di mesin ATM, belanja, membayar berbagai tagihan, dan  transfer dana (sesama bank atau antarbank).

Namun untuk giro, menggunakan layanan cek atau billyet giro sebagai alat pembayarannya. Kedua alat pembayaran tersebut memiliki perbedaan dalam penggunaannya. Cek adalah alat pembayaran yang setara dengan uang tunai. Maksudnya, sejumlah dana yang tercantum di dalamnya dapat dicairkan secara langsung di bank yang tertera pada cek tersebut. Sedangkan bilyet giro adalah sebagai alat yang hanya dapat dipindahbukukan ke dalam rekening penerimanya saja. Setelah dilakukan pemindahbukuan, maka penerima dapat menariknya dalam bentuk tunai. Hal ini karena giro tidak bisa langsung dicairkan secara tunai.

3. Jumlah Penarikan dan Transfer

Dalam rekening tabungan, bank memberikan batasan dalam jumlah penarikan tunai dan transfer yang dapat dilakukan nasabahnya. Sebanyak apapun jumlah saldo tabungan tersebut namun pihak bank akan membatasi dalam jumlah penarikan tunai dan transfer yang dilakukan. Bandingkan dengan rekening giro bahwa nasabah bisa melakukan penarikan setiap hari tanpa dibatasi dengan jumlah penarikan dan transfer. Selama dana yang dimiliki tersedia dan mencukupi.

4. Target Pengguna

Pada rekening tabungan dan rekening giro memiliki persamaan yaitu dapat diakses oleh perorangan ataupun perusahaan. Tetapi, dalam hal pembatasan nilai transaksi yang diterapkan di dalam rekening tabungan tentu bisa menimbulkan sejumlah kesulitan bagi nasabah. Terutama pada mereka yang mempunyai sejumlah kesibukan dalam melakukan berbagai transaksi keuangan.

Hal ini membuat rekening giro menjadi pilihan yang tepat bagi banyak perusahaan ataupun orang-orang yang melakukan transaksi keuangan dengan nilai yang cukup tinggi setiap harinya. Alat pembayaran baik cek atau bilyet giro begitu  efisien untuk berbagai transaksi keuangan yang tinggi.

Manfaat Giro Untuk Nasabah

apa itu giro
Kelebihan Menggunakan Giro

Manfaat yang bisa didapatkan nasabah saat melakukan penyimpanan uang  di bank dalam bentuk giro.

  1. Simpanan dalam bentuk giro bisa diambil setiap waktu.
  2. Pemilik rekening giro tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah yang besar.
  3. Pemilik rekening giro bisa menggunakan cek atau bilyet giro untuk melakukan pembayaran dalam transaksi jual beli
  4. Proses administrasi bisa dilakukan dengan baik, sebab setiap nasabah akan mendapatkan rekening koran setiap bulan.

Jenis-jenis Rekening Giro

Ada 2 kelompok rekening giro, diantaranya:

  1. Rekening atas nama suatu badan (rekening atas nama). koperasi, instansi pemerintah (lembaga negara), organisasi masyarakat, badan usaha seperti perseroan terbatas, yayasan dan persekutuan firma.
  2. Rekening perorangan. Misalnya nama pribadi (perorangan) dan usaha perseorangan seperti toko, restoran, bengkel dan lain sebagainya.

Syarat Pemindahbukuan Bilyet Giro Adalah

Dalam melakukan pemindahbukuan bilyet giro, Anda harus memperhatikan beberapa persyaratan berikut ini:

  1. Pada surat cek tertulis perkataan “Bilyet Giro” dan nomor seri.
  2. Penyebutan tanggal dan tempat cek dikeluarkan.
  3. Surat harus berisi perintah tak bersyarat yang jelas untuk memindahbukukan sejumlah uang yang tertulis di bilyet giro atas beban rekening yang bersangkutan.
  4. Nama bank yang harus membayar (tertarik).
  5. Jumlah dana dalam angka dan huruf.
  6. Nama bank penerima dana.
  7. Tanda tangan atau cap perusahaan.

 

Baca Juga: Memilih Deposito Terbaik di Indonesia

Similar Posts