Apa Itu Leasing Mobil dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Apa itu leasing? Mendengar kata leasing memang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Istilah leasing semakin ramai dibicarangan seiring dengan maraknya sistem perkreditan yang hadir di Indonesia saat ini. Walaupun mulai dibicarakan, sayangnya banyak orang yang tidak memahami arti leasing sebenarnya. Untuk itu, sebelum kita membahas lebih detail mengenai apa itu leasing mobil, ada baiknya kita membahas lebih dulu tentang konsep leasing itu sendiri.
Apa itu Leasing?
Pengertian leasing sendiri berasal dari bahasa Inggris Lease yang berarti menyewakan. Dalam definisi yang lebih luas lagi leasing adalah kegiatan pembiayaan oleh bank atau lembaga dan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk di pergunakan oleh perusahaan atau perorangan untuk jangka waktu tertentu. Dalam waktu tertentu inilah seseorang yang ingin mengajukan leasing wajib melakukan pembayaran secara bertahap yang di sertai hak kepemilikan sampai semua pembayaran selesai dilunasi.
Leasing Mobil

Mobil adalah salah satu barang yang dapat diajukan leasing. Leasing mobil berarti menyewakan mobil dalam jangka waktu tertentu, kemudian mobil tersebut menjadi miliki Anda jika waktu perjanjian berakhir dengan pelunasan uang. Kini mobil sangat mudah untuk di dapatkan dan dimiliki. Hanya dengan mengajukan leasing pada pihak penyelenggara, maka mobil tersebut dapat Anda kendarai. Untuk mengajukan leasing tersebut Anda tidak perlu memikirkan pembayaran uang muka, tetapi hanya dengan mengurus semua persyaratan, tanpa uang muka pun mobil sudah dapat Anda gunakan.
Saat Anda mengajukan leasing dan telah disetujui, maka seluruh pembayaran uang muka akan ditanggung oleh pihak penyelenggara leasing (lessor). Tugas Anda sebagai pengaju leasing hanya membayarnya secara berkala setiap bulan dengan beban pembayaran yang sudah termasuk bunga, administrasi dan asuransi. Namun, mobil yang Anda gunakan belum bisa dikatakan menjadi milik Anda sepenuhnya, jika pembayaran atau kredit macet. Bahkan resiko terbesarnya yaitu mobil Anda bisa disita atau diambil alih oleh pihak leasing tersebut.
Pihak-Pihak dalam Leasing Mobil

Secara umum, ada 4 pihak yang terlibat dalam leasing mobil yaitu:
- Lesse merupakan pengaju leasing atau nasabah yang membayar atau menyewa serta menggunakan barang.
- Lessor artinya perusahaan leasing seperti bank atau lembaga lainnya
- Asuransi adalah perusahaan yang akan menanggung resiko terhadap perjanjian lessor dengan lessee.
- Supplier yaitu pihak yang menyediakan barang untuk di-leasing-kan.
Mengajukan Leasing Mobil

Jika Anda ingin mengajukan leasing mobil, Anda harus melakukan persyaratan sebagai berikut:
- Memilih dan menentukan lembaga penyelenggara leasing (lessor) serta mengajukan permohonan leasing.
- Setelah itu, menunjukan kartu identitas (KTP/KK)
- Apabila pengajuan Anda disetujui maka Anda harus mengisi formulir kontrak
- Selanjutnya Anda harus melakukan kesepatakan mengenai aturan yang berlaku pada perusahaan leasing tersebut.
Tips Memilih Leasing yang Tepat

Sama seperti pengajuan kredit lainnya, untuk mengajukan leasing Anda harus berhati-hati dan jeli dalam memilih jasa leasing untuk membeli mobil. Jangan sampai Anda mengalami kerugian di hari yang akan datang, oleh karena itu simak beberapa tips dibawah ini sebelum Anda memilih leasing:
- Pilihlah mobil yang sudah banyak beredar dipasaran, hal ini akan membantu Anda untuk mendapatkan mobil dengan harga jual yang bagus. Dimana harga mobil tersebut masih tinggi jika sudah terjadi pelunasan dan Anda berniat untuk menjual mobil tersebut.
- Pilih jasa penyedia leasing yang sudah dikenal luas, terpercaya dan menawarkan suku bunga paling ringan.
- Gunakan jasa penyedia asuransi yang mudah dan nyaman dalam mengajukan klaim.
- Bayar cicilan Anda tepat waktu agar Anda tidak dikenai sejumlah denda dan bunga keterlambatan.
Leasing dapat membantu Anda untuk memiliki sebuah mobil idaman, Pertimbangkan dan hitung semua risiko yang Anda dapatkan untuk mengajukan leasing mobil hal ini penting untuk mencegah timbulnya kerugian di kemudian hari. Demikianlah informasi mengenai apa itu leasing, diharapkan Anda sudah tidak ragu lagi untuk mengajukan pembelian mobil melalui leasing karena saat ini Anda sudah mengetahui seluk beluknya.