Categories Dunia Kerja

Cara Mengurus STNK Hilang Di Samsat, Gak Ribet!

ARTIKEL DUNIA KERJA

Kehilangan sesuatu tentu saja membuat kita merasa kebingungan apalagi STNK yang hilang. Seperti yang kita tahu, STNK adalah salah satu surat berharga yang harus selalu ada di dompet.

Hal ini berkaitan dengan kelengkapan berkendara saat bepergian di daerah yang rawan razia. Selain itu STNK juga penting karena berisi berbagai macam informasi tentang motor dan juga pemiliknya.

STNK hilang dapat terjadi saat Anda kehilangan dompet seisinya, lupa meletakkannya ataupun terjatuh tanpa sengaja. Bila itu terjadi pada Anda, segeralah untuk mengurusnya tanpa menunggu terlalu lama.

Karena bila Anda tidak segera mengurusnya dan tiba-tiba saja ada razia, Anda pasti akan mendapatkan sanksi dan membayar dendanya. Tentu saja Anda tidak ingin hal ini terjadi bukan?

Untuk pembuatan STNK pengganti, nantinya Anda akan dibebankan biaya dengan kisaran Rp50.000-Rp80.000.

Akan lebih baik lagi bila Anda mengurusnya sendiri tanpa menggunakan bantuan calo yang akan memperbesar pengeluaran Anda.

Saat ingin mengurus berkas penggantian STNK di Samsat, siapkan alat tulis agar nantinya tidak kesulitan saat mengisi data.

Cara mengurus STNK hilang

  1. Membuat laporan kehilangan STNK ke kantor polisi terdekat

Saat Anda tahu bahwa STNK hilang, segeralah melaporkannya di kantor polisi terdekat. Nantinya petugas akan membuatkan surat keterangan kehilangan yang harus dibawa saat membuat STNK pengganti.

  1. Menyiapkan berkas kelengkapan syarat administrasi

Ada beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan demi kelancaran pembuatan STNK pengganti. Dokumen tersebut antara lain adalah fotokopi STNK yang hilang, KTP pemilik kendaraan (asli dan fotokopinya), BPKB (asli dan fotokopi), Surat keterangan kehilangan STNK yang diterbitkan oleh pihak kepolisian (Polsek atau Polres setempat)

  1. Datang ke kantor samsat

Saat semua berkas yang dibutuhkan telah lengkap, bawalah ke samsat untuk melakukan langkah permohonan STNK pengganti.

  1. Cek fisik kendaraan

Nantinya di samsat Anda harus melakukan cek fisik kendaraan dengan gesek nomor rangka dan mesin.

  1. Mengisi formulir pendaftaran

Isilah formulir sesuai dengan data yang Anda miliki dan serahkan ke loket STNK hilang

Baca juga daftar BPJS ketenagakerjaan

 

Disclaimer: Artikel ini disusun sebagai materi informasi dengan mengacu pada referensi publik, data umum industri, dan pengolahan informasi berbasis teknologi. Informasi yang disajikan bertujuan untuk memberikan gambaran umum dan tidak dapat dijadikan sebagai jaminan layanan, penawaran resmi, maupun perjanjian yang mengikat. Ketentuan layanan dan informasi resmi hanya berlaku sebagaimana tercantum pada kebijakan Kargoku.id. Informasi lebih lanjut dapat dibaca di Privacy Policy Kargoku.id.

More From Author

Leave a Reply

You May Also Like

Tips Adaptasi Kerja Hybrid Menjaga Ritme Kerja dan Komunikasi Tim Tetap Sejalan

Tips Adaptasi Kerja Hybrid: Menjaga Ritme Kerja dan Komunikasi Tim Tetap Sejalan

Kargoku – Tips adaptasi kerja hybrid semakin relevan ketika banyak bisnis, termasuk UMKM dan perusahaan…

Budaya Kerja Modern: Perubahan Pola Kerja di Era Digital yang Perlu Dipahami

Kargoku – Kalau kamu pemilik UMKM atau manajer di perusahaan logistik, pasti merasakan bagaimana budaya…

Bukan Sekadar CV Online Strategi Personal Branding LinkedIn untuk Pengusaha dan Profesional Logistik

Bukan Sekadar CV Online: Strategi Personal Branding LinkedIn untuk Pengusaha dan Profesional Logistik

Kargoku – Dalam satu dekade terakhir, saya menyaksikan pergeseran fundamental dalam cara kita berbisnis di Indonesia.…