Inilah Perbedaan Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional

KARGOKU.ID-KEUANGAN. Asuransi syariah adalah upaya untuk saling melindungi dan saling membantu di antara sejumlah orang, di mana hal ini dilakukan melalui investasi dalam bentuk aset (tabarru) yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Saat ini, ada banyak jenis dan manfaat yang ditawarkan oleh asuransi, di mana setiap perusahaan asuransi memiliki beragam fitur dan keunggulan pada masing-masing produk yang mereka keluarkan. Namun sebagai calon pengguna, sebaiknya kita mengenal dan memahami dengan baik asuransi yang akan kita gunakan. Sehingga dapat membantu kita untuk mendapatkan manfaat dan keuntungan yang maksimal atas penggunaan tersebut.

Asuransi syariah merupakan salah satu produk asuransi yang banyak dibicarakan dalam kalangan masyarakat. Adanya asuransi ini untuk memenuhi kepentingan dan keinginan banyak orang yang menginginkan adanya sebuah produk asuransi yang halal dan sesuai dengan ketentuan syariah.

Perbedaan Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional

Berikut ini adalah perbedaan yang terdapat di antara asuransi syariah dan asuransi konvensional secara umum:

1. Pengelolaan Dana

Pengelolaan dana pada asuransi syariah bersifat transparan dan digunakan semaksimal mungkin untuk memberikan manfaat bagi pemegang polis itu sendiri.

Dalam asuransi konvensional, perusahaan asuransi akan menentukan jumlah besaran premi dan berbagai biaya lainnya yang ditujukan untuk menghasilkan pendapatan dan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi perusahaan itu sendiri.

2. Pengelolaan Risiko

Asuransi syariah ini pada dasarnya ditujukan pada sekumpulan orang untuk saling membantu dan tolong menolong, saling menjamin dan bekerja sama dengan cara mengumpulkan dana hibah (tabarru). Sehingga dapat dikatakan bahwa pengelolaan risiko yang dilakukan di dalam asuransi syariah adalah menggunakan prinsip sharing of risk, di mana resiko dibebankan/dibagi kepada perusahaan dan peserta asuransi itu sendiri.

Sebaliknya, dalam asuransi konvensional berlaku sistem transfer of risk, di mana resiko dipindahkan atau dibebankan oleh tertanggung (peserta asuransi) kepada pihak perusahaan asuransi yang bertindak sebagi penanggung di dalam perjanjian asuransi tersebut seperti pada asuransi kesehatan, asuransi mobil, atauasuransi perjalanan.

3. Kepemimpinan Dana

Terkait dengan akd yang digunakan, maka dana yang terdapat pada asuransi syariah adalah milik bersama. Dimana perusahaan asuransi hanya bertugas sebagai pengelola dana saja. Hal ini tidak berlaku pada asuransi konvensional, karena premi yang sudah dibayar pada perusahaan adalah perusahaan asuransi tersebut. Maksudnya adalah perusahaan asuransi akan memiliki kewenangan penuh terhadap pengelolaan dan pengalokasian dana asuransi.

4. Sistem Perjanjian

Di dalam asuransi syariah hanya digunakan akad hibah (tabarru) yang terdapat pada sistem syariah dan dipastikan halal. Sedangkan di dalam asuransi konvensional akad yang digunakan cenderung sama dengan perjanjian jual beli.

5. Pembagian Keuntungan

Pada asuransi syariah, semua keuntungan yang diperoleh perusahaan terkait dengan dana asuransi, akan diberikan kepada semua peserta asuransi  tersebut. Berbeda dengan  perusahaan asuransi konvensional, di mana seluruh keuntungan yang didapatkan akan menjadi hak milik perusahaan asuransi tersebut.

Dari kedua perbedaan antara  asuransi syariah dan konvensional memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, dimana Anda sebagai calon pengguna wajib memahami dan mempertimbangkan dengan baik asuransi mana yang paling tepat untuk kita gunakan. Sehingga Anda bisa mendapatkan manfaat dan keuntungan yang maksimal atas penggunaan tersebut.

 

Baca Juga : Manfaat Asuransi Motor yang Harus Anda Tahu!

Similar Posts