Call Center BPJS Kesehatan-Semua orang pasti setuju jika menangntri itu adalah hal yang membosankan. Terutama mengantri hanya untuk melakukan pendaftaran. Seharusnya, sistem pendaftaran yang ada seharusnya diperbaiki sehingga pelanggan tidak perlu mengantre. Hal ini sangat penting karena waktu yang digunakan untuk mengantre bisa dialihkan untuk melakukan aktivitas lain.
Untuk itulah, saat ini BPJS Kesehatan mengambil kebijakan untuk menyediakan fasilitas pendaftaran online. Setiap masyarakat yang ingin menjadi peserta harus melakukan pendaftaran lebih dulu. Selain pendaftaran online, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan call center bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS. Mau tahu lebih lengkapnya? Simak penjelasan berikut ini:
1. Mendaftar BPJS Kesehatan Lewat Telepon
Kini Anda tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftar sebagai pelanggan mandiri JKN-KIS atau BPJS. Karena pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online maupun via telepon. Jika Anda ingin mendaftarkan diri via telepon, Anda tinggal menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500400.
Fasilitas ini tentu akan mengurangi waktu Anda untuk beraktifitas, apalagi jika Anda berdomisili di daerah yang jauh dari kantor BPJS. Tidak hanya itu, kartu BPJS Anda juga akan diantar langsung kerumah Anda sehingga dapat menghemat waktu.
Hal ini tentu akan mengehemat biaya karena Anda tidak harus mengeluarkan ongkos untuk pergi ke kantor BPJS untuk mendaftarkan diri sebagai peserta.
2. Syarat Daftar BPJS Kesehatan lewat Call Center
Apabila Anda tertarik untuk menggunakan fasilitas ini, Anda harus mempersiapkan persyaratan yang diperlukan. Nantinya pihak BPJS Kesehatan akan meminta nomor Induk Kependudukan (KTP), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor telepon dan email.
Selanjutnya, Anda harus memberikan alamat lengkap. Hal ini bertujuan untuk mengantarkan kartu BPJS Anda ke alamat yang diinformasikan pada saat mendaftar. Jika Anda sudah yakin persyaratan telah disiapkan, maka Anda sudah bisa menikmati layanan tersebut.
Setelah melakukan pendaftaran via call center, Anda akan mendapatkan nomor Virtual Account (VA) yang dikirim melalui nomor telepon ataupun email yang telah Anda berikan sebelumnya ketika menelepon call center. Nantinya VA ini menjadi identitas Anda saat ingin melakukan pembayaran di bank.
Cara pembayarannya mudah, Anda cukup menunjukan VA Anda kepada teller dan mereka akan menginput nya pada sistem, sehingga Anda dinyatakan sah menjadi pelanggan JKN-KIS atau BPJS. Anda wajib membayar iuran pertama ke bank paling lama 30 hari setelah penerbitan VA dan menandatangani persetujuan untuk menggunakan mekanisme autodebet untuk pembayaran iuran selanjutnya.
3. Tingkat Kepuasan Pelayanan Call Center BPJS Kesehatan
Berdasarkan data tanggal 9 febrari 2018, jumlah peserta yang mendaftar melalui fasilitas call center BPJS Kesehatan sebanyak 192.429.151 atau lebih dari 74 persen dari total penduduk Indonesia. Dengan meningkatnya peserta dari waktu ke waktu menandakan bahwa fasilitas ini mampu memuaskan penduduk Indonesia terkait layanan yang membuat proses pendaftaran menjadi lebih efektif dan efisien.
Selain itu, karena banyaknya penduduk yang membutuhkan layanan ini. BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 21.763 puskesmas, rumah sakit daerah dan dokter gigi. BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan 2.292 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit dan Klinik Utama), serta 2.937 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan optik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hadirnya layanan call center BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa kini layanan BPJS Kesehatan sangat mudah diakses masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta.
Baca Juga: Cara Cek Tagihan dan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan