Kargoku – Jenis Jenis Pajak Daerah – Penjelasan Pajak – Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita seharusnya taat dengan perundang undangan yang berlaku khususnya tentang perpajakan. Namun, Apa pajak itu? Pajak merupakan suatu iuran wajib dari rakyatkepada negara berdasarkan undang-undang yang akan digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan juga masyarkaat umum.
Bagaimana dengan pajak daerah?
Berdasarkan undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah nomor 28 Tahun 2009, Pajak Daerah merupakan kontribusi wajib yang diserahkan kepada daerah yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dan tidak dapat mendapatkan imbalan secara langsung serta digunakan untuk kepentingan daerah dan juga kemakmuran rakyat.

Sesuai dengan namanya, Pajak daerah adalah akan digunakan sesuai dengan kepentingan daerah serta kepentingan umum suatu daerah.
Pajak daerah dapat digunakan untuk pembangunan jalan, jembatan, gedung bersama, pembukaan lapangan pekerjaan, dan lain sebagainya. Bukan hanya sebagai pembangunan daerah, Pajak daerah juga dapat digunakan sebagai sumber APBD. Anggaran APBD tersebut digunakan untuk menjalankan program kerja yang dimiliki oleh pemerintahan.
Baca Juga Cara Cek Npwp Pribadi.
Pajak daerah dibedakan menjadi dua, yakni pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota. Masing-masing kategori memiliki jenisnya. Berikut ini jenis-jenis pajak provinsi dan penjelasannya.
Pajak Provinsi
Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
Pembayaran pajak untuk kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air yakni bayar di muka dan dikenakan kembali dalam waktu 12 bulan atau 1 tahun. Berikut rincian tarif yang dikenakan untuk Kendaraan bermotor :
- Untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama sebesar 2% dan untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua sebesar 2,5% dan untuk kendaraan selanjutnya meningkat 0,5%
- Untuk kendaraan bermotor yang dimiliki suatu badan, dikenakan tarif pajak sebesar 2%
- Untuk kendaraan bermotor yang dimiliki pemerintahan pusat dan daerah yaitu 0,50%
- Untuk kepemilikan kendaraan bermotor alat berat yaitu 0,20%
Baca Juga klik BCA vpn tarumanagara.
Pajak bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Berdasarkan Perda no 9 tahun 2010 tentang BBNKB, BBNKB merupakan suatu pajak yang dikenakan atas penyerahan suatu hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat dari perjanjian dari kedua pihak atau pembuatan sepihak atau terjadi karena jual beli, tukar menukar, warisan, hibah, dan juga pemasukan kedalam badan usaha.
Berikut ini rincian tarif dari pajak BBNKB :
- Untuk penyerahan pertama dikenakan tarif sebesar 10%
- Untuk penyerahan kedua dan seterusnya dikenakan tarif sebesar 1%
- Khusus untuk kendaraan bermotor alat berat serta alat besar yang tidak menggunakan jalan umum yaitu, untuk penyerahan pertama yaitu sebesar 0,75% dan untuk penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 0,075%
Baca Juga Tarif JNE Trucking.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
Bahan bakar yang dimaksud diatas adalah bahan bakar semua jenis baik itu bahan bakar cair maupun bahan bakar gas yang digunakan kendaraan bermotor. Berdasarkan Perda no 10 Tahun 2010 tarif yang dikenakan sebagai berikut :
- Tarik PBB-KB yang ditetapkan sebesar 5%
- Tarif tersebut dapat berubah apabila harga minyak dunia mengalami kenaikan melebihi 130% dari asumsi harga minyak dunia yang ditetapkan dalam Undang-Undang tentang APBN berjalan
- Diperlukan adanya stabilitas harga bbm untuk jangka waktu setidaknya 3 tahun sejak berlakunya UU no 28 Tahun 2009
- Apabila harga minyak dunia kembali normal maka PP akan dicabut kembali dalam waktu paling lama 2 bulan
Baca Juga Pengertian Dan Penjelasan Siup Adalah.
Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah tanah
Berikut ini tarif untuk Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah tanah :
- Dasar dari pengenaan pajak ini adalah nilai perolehan air tanah
- Nilai perolehan air tanah tersebut dinyatakan oleh rupiah yang mana dikalkulasikan berdasarkan faktor jenis sumber air, lokasi pengambilan sumber air, tujuan pengambilan atau pemanfaatan air, volume air yang dimanfaatkan, kualitas air, tingkat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari pengambilan air tersebut.
- Penghitungan nilai perolehan air tanah yakni volume air dikali harga dasar air
- Untuk penghitungan harga dasar air adalah dengan cara mengalirkan faktor nilai air dengan harga air baku
- Nilai perolehan air serta harga air baku ditetapkan oleh walikota
- Tarif pajak untuk air tanah adalah sebesar 20%
- Besaran pokok pajak air tanah yang terhutnag dihitung dengan cara mengalikan tarif dengan dasar pengenaan pajak
Baca Juga Pengertian Logistik Adalah.
Pajak Pokok
Pajak pokok adalah merupakan pemungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh pemerintahan pusat. Jenis rokok yang terkena objek Pajak rokok antara lain adalah cerutu, sigaret, dan rokok daun. Konsumen rokok secara otomatis membayar pajak rokok karena WP membayar pajak rokok bersamaan dengan pembelian pita cukai.
Wajib pajak yang bertanggung jawab untuk membayar pajak ialah Pengusaka pabrik rokok atau produsen rokok serta importir rokok yang telah mengantongi izin berupa Nomor Pokok Pengusaha kena Cukai.
Untuk tarif pajak rokok sendiri dikenakan sebesar 10% dari cukai rokok yang dipungut oleh instansi pemerintahan yang memiliki kewenangan memungut cukai. Itulah tadi penjelasan tentang jenis-jenis pajak yang ada di provinsi beserta contohnya.
Baca Juga Pengertian UMKM.
