kargoku - UMKM - cara mendapatkan sertifikasi SNI - Persyaratan Sertifikasi SNI - Jenis prodak SNI - Formulir Permohonan SPPT SNI

Cara Mendapatkan Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia)

Kargoku – Cara mendapatkan sertifikasi SNI – Pengertian UMKM – Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya yang diciptakan oleh BSN (Badan Standarisasi Nasional) dengan tujuan untuk melindungi konsumen sebagai pemakaian produk. Produk yang kualitasnya tidak sesuai SNI tidak diizinkan beredar dipasaran.

Sebagian dari para pengusaha, terutama UKM mungkin merasa malas ketika harus mengurus sejumlah administrasi atau pendaftaran lainnya, kurang praktis dan sebagai persyaratan yang sulit seringkali menjadi alasannya. Namun, kalian tidak ingin ada kendala dalam menjalankan bisnis bukan?

Baca Juga Cara Cek Nomor NPWP

Medaftar dan mendapatkan sertifikasi SNI menjadi sebuah hal yang sangat penting, di mana nantinya akan membantu bisnis Anda untuk bisa menembus pasar dan mendapatkan angka penjualan dengan cepat.

Produk Apa Saja yang Harus di Sertai Sertifikasi SNI?

Jika ditanyakan secara random, produk SNI bisa jadi sebagian besar dari mereka akan menjawab produk yang wajib punya label SNI hanyalah produk helm bermotor. Lalu bagaimana dengan produk lain? Tidak hanya helm, standar SNI dikenakan pada bagian produk seperti tabung LPG, lampu, kabel listrik, pupuk, kopi, teh, makanan dan munam berbagai jenis minyak, gula, tepung, produksi besi dan baja, kaca, karet, ban, dan berbagai bahan kontruksi lainnya.

Baca Juga Berapa Tarif JNE Trucking.

Cara Mendapatkan Sertifikasi SNI

Berikut adalah langkah mudah untuk mengajukan permohonan sertifikasi produk penggunaan Tanda (SPPT) SNI kepada Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standarisasi (LSPro-Pusatan) Departmen Perindustrian (Deprin) seperti yang telah dijelaskan dalam dokumen LSPro-Pusatan/P.19.:

Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI

Daftar Isian Permohonan SPPT SNI dilampiri:

  • Fotokopi Sertifikasi Sistem Manajeman Mutu SNI 19-9001-2001 (ISO 9001:2000) yang dilegalisir. Sertifikasi tersebut diterbitkan Lembaga Serifikasi Sistem Mutu (LSSM) yang diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
  • Jika berupa produk impor, diperlukan sertifikat dari LSM negara asal dan telah melakukan perjanjian saling pengakuan (Mutual Recognition Arrangment/ MRA) dengan KAN.

Verifikasi Permohonan

LSPro-Pustan melakukan verifikasi meliputi: semua masyarakat untuk SPPT SNI, jangkauan lokasi audit, kemanapun memahami bahasa setempat (tidak ada kesulitan, perlu penerjemah bahasa setempat untuk audit kesesuaian. Selanjuya terbit invoice yang akan terbit biaya.

Baca Juga Jenis-Jenis Contoh Surat Jalan Yang Benar.

Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen

Audit kecukupan (tinjauan dokumen): Memeriksa kelengkapan dan kecukupan dokumen sistem manajeman mutu produsen terhadap persyaratan SPPT SNI. Bila hasilnya ditemukan ketidaksesuaian kategori mayor maka pemohon harus melakukan kereksi dalam jangka waktu 2 bulan.

Pengujian Sampel Produk

Audit kesesuaian: Memeriksa kesesuaian dan keefektifan penerapan Sistem Manajemen Mutu di lokasi Produsen. Bila hasilnya ditemukan ketidak sesuaan, pemohon harus melakukan koreksi dalam jangka waktu 2 bulan. Jika tindakan koreksinya tidak efektif, maka LSPro-Pustan Deperin akan melakukan audit ulang. Bila hasil audit ulang tidak memenuhi persyaratan SNI, pemohonan SPPT SNI produsen ditolak.

Jika diperlukan pengambilan sampel produk uji laboratorium, pemohon menjamin akses Tim Asesor dan Petugas Pengambilan Contoh (PPC) untuk memperbolehkan catatan dan dokumen yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Mutu. Sebaliknya LSPro-Pustan Deperin menjamin para petugasnya ahli dibidang tersebut.

Penilaian Sampel Produk

Laboratorium Penguji menerbitkan Sertifikasi Hasil Uji. Bila hasil pengujian tidak memenuhi persyaratan SNI, pemohon diminta segera melakukan pengujian ulang. Jika hasil uji ulang tidak sesuai persyaratan SNI, pemohon SPPT SNI ditolak.

Baca Juga klikbca tarumanagara.

Keputusan Sertifikasi SNI

Seluruh dokumen audit dan hasil uji menjadi bahan rapat panel Tinjauan SPPT SNI LSpro-Pusatan Deperin. Proses penyiapan bahan biasanya perlu waktu tujuh hari kerja, sementara rapat panel sehari.

Pemberian SPPT SNI

LSPro-Pusatan melakukan klarifikasi terhadap perusahan atau produsen yang bersangkutan. Proses klarifikasi ini perlu waktu empat hari kerja. Keputusan pemberian sertifikasi oleh Panel Tinjauan SPPT SNI didasarkan pada hasil evaluasi produk yang memenuhi: kelengkapan administrasi (aspek legalitas), ketentuan SNI, dan proses produksi serta sistem manajeman mutu yang diterapkan dapat menjamin konsistensi mutu produk.

Jika semua syarat terpenuhi, esoknya LSPro-Pustan Deperin menerbitkan SPPT SNI untuk produk pemohon. Terkait dengan masalah biaya pengurusan SNI, memang terbilang cukup tinggi. Hal ini telah diatur dalam peraturan pemerintah RI No. 63 tahun 2007 dengan perkiraan biaya sekitar Rp 10-40 juta.

Baca Juga Pengertian Vendor Adalah.

Similar Posts