Categories Bisnis

Sekilas Tentang International Commercial Terms (Incoterms)

ARTIKEL BISNIS KARGOKU

International Commercial Terms (Incoterms) adalah sebuah istilah yang berkaitan dengan dunia perdagangan internasional.

Makanya tentu sangat penting untuk mengetahui seluk beluk mengenai istilah yang satu ini lebih dalam. Nah, kamu tak perlu bingung, kamu bisa melihat sekilas mengenai istilah yang satu ini melalui ulasan berikut.

Tentang International Commercial Terms (Incoterms)

Istilah Incoterms ini sendiri merujuk pada penjual atau pembeli dalam dunia perdagangan internasional.

Ini berkaitan dengan penentuan syarat untuk penyerahan barang dalam hubungannya dengan ekspor dan impor dari penjual kepada pihak pembeli.

Tentunya ini sangat penting agar tidak terjadi kesalah pahaman saat proses pengiriman barang terjadi.

Untuk pasal-pasal dalam kontrak penjualan sendiri mengacu pada Incoterms versi 2000 atau Incoterms 2000.

Ini agar ada keseragaman penafsiran dalam hal pelaksanaan syarat-syarat penyerahan barang. Selain itu juga untuk mengurangi resiko dan pengeluaran biaya menurut penggunaan jenis sarana transportasinya.

international commercial terms (Incoterms)
Pengiriman Eksport Import

Kategori dalam Incoterms

Ada 4 kategori dalam Incoterms yaitu:

  1. Syarat “C” (CFR, CIF, CPT, CIP)

Pihak penjual yang menanggung atas biaya yang dikeluarkan untuk pengangkutan barang. Lalu penjual membuat kontrak pengangkutan (carriage contract). Namun tidak ada tanggung jawab jika terjadi kehilangan barang, kerusakan barang, atau biaya tambahan setelah pengapalan dan pelepasan alias dispatch. 

  1. Syarat “D” (DAF, DES, DEQ, DDU, DDP)  

Penjual-lah yang berkewajiban atas penanggungan semua biaya dan resiko atas pengiriman barang sampai ke pelabuhan tujuan.

  1. Syarat “E” (EXW)  

Penjual menyediakan barang-barangnya di tempatnya sendiri. Misalkan dia menyediakan barang di gudang atau pabrik miliknya. Setelah itu pembeli-lah yang mengurus sendiri pengangkutan barang tersebut dari negara penjual.

  1. Syarat “F” (FCA, FAS, FOB) 

Di sini penjual hanya memiliki kewajiban atas penyerahan atau pengantaran barangnya ke sarana pengangkutan yang telah ditunjuk oleh pihak pembeli.

Penyerahan barang pada syarat yang tercantum di Incoterms 2000 tidak semuanya digunakan saat terjadi transaksi perdagangan.

Itulah informasi sekilas mengenai International Commercial Terms (Incoterms). Tentunya hal ini harus diperhatikan bagi kamu yang berkutat di bidang atau di dalam dunia perdagangan internasional.

 

Baca Juga: Yuk Ketahui Cara Impor Barang dari Luar Negeri

More From Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

free trade zone

Apa Itu Kawasan Perdagangan Bebas Free Trade Zone?

Kargoku – Kawasan perdagangan bebas free trade zone semakin sering dibicarakan, apalagi saat kamu mengikuti…

Franchise Fee & Royalti Fee: Rahasia di Balik Kesuksesan Bisnis Waralaba yang Wajib Diketahui

Kargoku – Kamu pasti sering mendengar istilah bisnis waralaba atau franchise, bukan? Mulai dari kedai kopi populer,…

Cara menjadi distributor bisa jadi peluang bisnis besar. Pelajari langkah, strategi, dan cara sukses distribusi di artikel ini!

Cara Menjadi Distributor: Peluang Besar di Balik Rantai Bisnis

Kargoku – Cara menjadi distributor sering kali menjadi pertanyaan bagi banyak orang yang ingin memulai bisnis…