Sistem keamanan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, saat ini dapat dipantau secara digital dengan sistem berbasis web. Website ini rencananya akan di terapkan pada1 Agustus 2018.
Perubahan tersebut bertujuan untuk memudahkan personel Airport Security dalam bertugas, serta menghilangkan penggunaan kertas dalam pelaporan.
Senior Manager Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang mengatakan bahwa Airport Security Web merupakan hasil karya rekan-rekan dari Tim Standarisasi (tim delapan) dari Unit Aviation Security.
Manfaat Sistem Keamanan Bandara Soekarno-Hatta Berbasis Digital
Tahap awal dari diterapkannya sistem digital ini, hanya untuk mendata barang tercecer atau lost and found. Pada akhirnya mereka bangun sendiri website tanpa meng-hire orang lain atau pihak ketiga.
Dengan sistem digital ini semua laporan data akan ter-backup dan manajemen akan mengetahui laporan yang lebih akurat. Karena waktu pelaporan yang real time dan terhubung dengan unit lain yang terkait.
Sistem keamanan bandara soekarno berbasis digital ini juga dapat memudahkan para petugas keamanan, karena sistem tersebut memiliki fitur ‘What Can I Bring?’ yang berfungsi untuk mengetahui benda apa saja yang masuk dalam kategori pembatasan dan yang dilarang sesuai dengan ketentuan.
Selain itu juga fitur ini siap memenuhi harapan para pengguna jasa, agar para petugas dapat dengan cepat memberikan informasi mengenai ketentuan barang yang masuk dalam kategori pembatasan atau yang dilarang.

Langkah selanjutnya, Website ini akan dikembangkan ke semua pelaksanaan tugas Airport Security, seperti kegiatan patroli, e-book, daily check peralatan keamanan, penilaian personel, dan masih banyak lainnya.
Dalam proses pengerjaan website atau sistem digital ini, tidak mengeluarkan biaya sedikitpun atau nol rupiah.
Website ini menggunakan server internal PT Angkasa Pura (Persero) yaitu dengan memakai VPN forticlient internal. Hal itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan terkait dengan cyber threat, seperti yang diperkenalkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. Untuk itu, website ini ditetapkan terbatas untuk pelaksanaan tugas di lapangan saja.
Berbagai manfaat atas digitalisasi ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan memudahkan penumpang.
Baca Juga: Mengenal Jasa Kurir SAP Express
