Penghambat UMKM Untuk Naik Kelas Versi Kadin

KARGOKU.ID. UMKM- Ada banyak penghambat UMKM naik kelas, karena kurangnya perhatian pemerintah dalam memberikan kemudahan pada pelaku usaha. Untuk itu, Kamar Dagang dan Industri mengajak pemerintah untuk membina dan memberikan sejumlah kemudahan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bisa naik kelas dan menjadi wajib pajak. Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta mencatat ada sekitar 59 juta pengusaha yang dikategorikan pelaku usaha mikro dan kecil. Ada banyak penghambat UMKM yang harus di selesaikan pemerintah supaya UMKM dapat naik kelas.

Baca juga: pengertian ukm di indonesia

Penghambat UMKM Naik Kelas

1. Miskin permodalan

Tak bisa di pungkiri Pelaku UMKM masih banyak yang mengandalkan kantong pribadi untuk bisa mengembangkan usahanya. Tetapi modal para pengusaha ini juga tidak terhitung bebas. Hal tersebutlah yang menjadi penghambat UMKM untuk berkembang. Oleh karena itu, Kadin meminta pemerintah untuk membuka akses permodalan kepada pelaku UMKM. “Jika diberikan modal, Usahanya akan berkembang dengan baik dan bisa naik kelas.

2. Minim akses perizinan.

Perizinan juga menjadi salah satu penghambat bagi pengusaha untuk berusaha. Hingga, menurut Kadin, pemerintah harus membantu para pengusaha untuk mendapat perizinan dengan mudah. Dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan layanan Surat Izin Usaha Perdagangan gratis, perizinan bisa terbantu.

3. Minim akses pasar.

Kendala selanjutnya yang dialami UMKM untuk berkembang yaitu minimnya akses untuk memasarkan produk. Untuk itu Pemerintah harus campur tangan dalam membantu produk UMKM untuk dapat menembus pasar. Misalnya, dengan mengikutkan mereka ke pameran, serta mewajibkan perusahaan besar atau departemen kementerian untuk memakai produk UMKM.

4. Kurangnya kemampuan manajemen.

Kurangnya kemampuan para pelaku UMKM dalam hal manajemen. “Terutama soal pembukuan, kesulitan akses proposal perbankan, hingga membuat cashflow. Karena, UMKM tidak dapat memisahkan antara uang pribadi dengan uang usaha yang terkadang tercampur. Untuk itu Pemerintah juga harus membina pada pelaku UMKM dan membuat standar akuntansi yang sederhana untuk mereka.

Baca juga: pengertian umkm menurut pajak

5. Miskin akses teknologi informasi.

Hanya sekitar 15% saja pelaku UMKM yang masuk dalam dunia online. Padahal, saat ini bisnis sudah mengarah ke era e-commerce. Untuk itu, pemerintah harus fokus dalam memberi pembinaan dan pemberdayaan supaya 59 juta UMKM kita bisa berkembang dan naik kelas.

Mengapa Pelaku UMKM Harus Naik Kelas?

Pelaku UMKM yang naik kelas dapat dikatakan sebagai pelaku usaha yang sukses mengembangkan aspek-aspek  kegiatan usaha yang dijalani, dengan ditunjukkan oleh aspek-aspek terukur misalnya aspek produksi, pemasaran, pembiayaan, kelembagaan dan SDM. Semua usaha punya potensi yang sama untuk naik kelas ke kategori yang lebih tinggi. Usaha mikro dapat naik kelas menjadi usaha kecil, usaha kecil bisa menjadi usaha menengah, usaha menengah bisa naik menjadi usaha besar.

1. Globalisasi ekonomi

Setiap pelaku usaha tidak bisa menghindari perubahan yang ditimbulkan oleh dampak globalisasi ini. Teknologi informasi menjadi semakin canggih dan mempengaruhi pasar bebas sebagai tatanan ekonomi dunia serta berbagai bidang kehidupan. Dalam keadaan seperti ini, pelaku usaha harus siap menghadapi gempuran globalisasi ekonomi, karena persaingan yang terus meningkat tidak hanya dengan produk dalam negeri, tetapi juga dengan semakin banyak produk asing yang datang ke Indonesia. Produk UMKM harus mampu bersaing dalam skala Internasional. Jika tidak, banyak pelaku UMKM akan runtuh.

2. Memiliki manajemen kokoh

Pelaku usaha yang fokus pada keberlangsungan usahanya adalah pelaku usaha yang memiliki sistem yang baik dalam mengelola dan mengendalikan semua kinerja proses dan kinerja hasilnya serta belajar untuk perbaikan maupun peningkatan (improvement). Hanya dengan pencatatan keuangan sederhana yang bisa dipahami, sistem SOP atau SOM yang digunakan untuk menjaga mutu produk dan standar baku dalam pelayanan pelanggan.

3. Meningkatkan kesejahteraan

Perkembangan dan pertumbuhan usaha menjadi sangat penting, karena selain potensinya besar dalam menggerakan perekonomian masyarakat, juga menjadi titik sumber pendapatan dalam meningkatan kesejahteraan keluarga. Peningkatan sumber pendapatan berhubungan positif dengan UMKM yang naik kelas, karena adanya peningkatan asset dan omset, semakin positif perkembangan usaha maka akan semakin memberikan pendapatan finansial yang lebih besar bagi keluarga, menyediakan kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar dan mengurangi pengangguran.

4. Ketajaman perspektif bisnis

Visi adalah tantangan jangka panjang yang harus dipenuhi agar usaha dapat tumbuh secara berkelanjutan dan bagaimana visi berada di awal usaha dijalankan sehingga dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Pelaku usaha harus menentukan visi, target dan periode atau “road map” pencapaiannya. Untuk itu, bila UMKM ingin penjualan produknya sampai ke tingkat internasional, maka ia perlu memiliki visi, strategi, teknik dan networking serta pengembangan metode pemasarannya baik secara online maupun offline.

 

Simak Juga: Aplikasi Logtan Memudahkan Petani Mengajukan KUR

Similar Posts