Mengenal Pajak UMKM, Keuntungan, dan Cara Perhitungannya
Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki omset maksimum sebesar RP 4,8 miliar dalam setahun bisa bernafas lega atas pengurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Final dari 1% menjadi 0,5%. Kebijakan…
Read More