ARTIKEL KEUANGAN
Inilah Cara Melakukan Balik Nama Mobil
Saat mendengar kata balik nama mobil, mungkin yang ada di pikiran kita adalah rentetan tata cara dan hal yang sangat ribet. Oleh karena itu banyak orang yang enggan melakukannya sendiri dan memilih menggunakan jasa calo untuk mengurusnya dan memberikan imbalan uang. Namun bila Anda memiliki waktu luang, ada baiknya Anda melakukannya sendiri.
Baca juga: Biaya Balik Nama Mobil dan Pembuatan STNK Baru
Balik nama mobil ini adalah hal yang sangat penting saat Anda membeli mobil dari orang lain. Setiap tahunnya kita harus membayarkan biaya pajak kendaraan dan membutuhkan KTP dari pemilik kendaraan lama. Identitas yang tertera dalam STNK dan KTP harus sama. Hal itu tentu saja sangat merepotkan bila kita harus meminjam KTP pemilik lama.
Dokumen yang dibutuhkan dalam proses balik nama mobil
Anda dapat melakukan proses balik nama ini di kantor samsat terdekat dengan membawa dokumen berupa :
- Fotokopi KTP Anda
- BPKB asli mobil dan fotokopinya
- STNK asli mobil dan fotokopinya
- Kuitansi transaksi jual beli mobil bekas yang dibubuhi materai Rp6.000 dengan tandatangan asli disertai fotokopinya
- Hasil cek fisik mobil yang bisa didapatkan melalui kantor Samsat
Baca juga: syarat balik nama mobil
Cara melakukan balik nama
- Lakukanlah prosedur cek fisik mobil di kantor Samsat dan ikuti arahan dari petugas
- Petugas akan melakukan pengecekan nomor rangka, nomor mesin dan menggosok stiker khusus yang ditempelkan
- Setelah cek fisik selesai, isilah formulir sesuai data STNK dan menyerahkannya ke loket
- Petugas akan mengecek semua data, tunggulah hingga selesai
- Setelah pengecekan selesai, nama yang tertera di STNK akan dipanggil
- Selanjutnya Anda akan diberikan dokumen dan diarahkan ke kantor utama Samsat
- Serahkanlah STNK asli beserta fotokopi, bukti cek fisik, fotokopi BPKB, fotokopi Anda sebagai pemilik baru dan kuitansi kepada petugas
- Setelah semua di cek oleh petugas, Anda akan diminta memberikan BPKB asli dan tunggulah hingga nama Anda dipanggil
- Sesudah dipanggil, ambil semua berkas yang sudah dicek dan berikan ke loket khusus hingga nama Anda dipanggil
- Ambil semua berkas dan lembar tagihan dan kembali ke loket pertama
- Setelah itu, bayarlah tagihannya dan Anda akan mendapatkan bukti pembayaran disertai cap lunas.
- Kemudian Anda akan mendapatkan STNK baru yang sesuai dengan nama Anda
- Setelah mendapatkan STNK baru, Anda masih harus mengurus BPKB baru di kantor Polda setempat
Proses balik nama mobil memang cukup panjang dan rumit, oleh karena itu luangkanlah waktu khusus dan datanglah lebih awal agar dapat selesai tepat waktu. Karena bila Anda dapat menyelesaikannya dalam sehari, maka akan lebih menghemat waktu tentunya.
Baca Juga: Syarat Mudah Bagi Kamu Yang Ingin Mendapatkan KTA BCA