Categories Uncategorized

Syarat Membuat e-KTP

Kargokusyarat membuat ktp – pembuatan ktp online – Sebelum kalian membuat e-KTP, kalian harus mengetahui beberapa syarat dan perlengkapan yang harus di sediakan. Berikut ini adalah beberapa persyaratan membuat e-KTP yang tidak boleh di lupakan.

KTP-el atau e-KTP adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibuat secara elektronik, dengan kata lain lebih baik dari segi fisik maupun penggunaannya verfungsi secara komputerisasi. Program KTP elektronik telah diluncurkan sejak tahun 2009 sebagai proyek percontohan Nasional.

Baca juga klikbca tarumanagara.

Kargoku - syarat membuat ktp - pembuatan ktp online - Sebelum kalian membuat e-KTP, kalian harus mengetahui beberapa syarat dan perlengkapan yang harus di sediakan.

Syarat Membuat e-KTP

Pada dasarnya, ketika kalian datang untuk membuat KTP atau dokumen lainnya, kalian akan mendapatkan pengarahan dari para petugas. Namun tidak ada salahnya untuk menjelaskan apa saja yang harus kalian lakukan jika ingin membuat KTP elektronik.

  • Berusia 17 tahun
  • Surat pengantar dari pihak Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan pindah dari kota asal, jika Anda bukan asli warga setempat
  • Surat keterangan pindah dari luar negeri, dan surat ini harus diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Datang langsung ke kantor Keluruhan, di sini pula Anda akan diambil fotonya dan melakukan sidik jari.

Cara Membuat e-KTP

Baca juga Pengertian Siup Adalah.

Foto copy Dokumen Yang di Butuhkan

Setelah mendapatkan semua dokumen yang dibutuhkan, kalian harus menggandakannya. Petugas hanya membutuhkan selembar salinan untuk setiap dokumen, namun sebaiknya kalian memiliki dua atau tiga lembar salinan untuk setiap dokumen yang diperlukan.

Tidak Boleh di Wakilkan

Kalian harus datang sendiri ke kelurahan atau SUDIN, karena tidak boleh diwakilkan. Disini, kalian akan mengambil nomor anterian untuk menunggu dilayani. Biasanya, petugas membuka layanan pada jam 08.00 sampai 15.00.

Penyerahan Dokumen

Setelah giliran kalian tiba, kalian akan diperiksa mulai dari kelengkapan dan akan menyerahkan salinan dokumen kepada petugas. Untuk berjaga-jaga, tidak ada salahnya untuk membawa dokumen yang asli juga.

Foto Dan Cap Sidik Jari

Setelah penyerahan dokumen, kalian akan dipanggil untuk melakukan sesi foto dan pengambilan sidik jari. Jika proses sudah selesai, kalian diberikan surat pengantar untuk ditunjukkan saat mengambil e-KTP. Surat itu juga bisa menjadi pengganti kartu identitas selama menunggu untuk pengambilan e-KTP.

alexander tedja

Semua proses pembuatan e-KTP hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit sampai satu jam, tergantung panjangnya antrian. Sedangkan untuk pengambilan e-KTP bisa dilakukan dalam kurunwaktu 14 hari kemudian (terhitung setelah hari pembuatan).

Untuk melakukan pengaduan jika KTP lektrnik kalian tidak jadi hingga berbulan-bulan, kalian bisa langsung melakukan pengaduan ke nomor WhatsApp 081326912479.

More From Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Thrifting dan Import

Thrifting dan Import: Apakah Benar-Benar Merugikan Negara? Kupas Tuntas dari Sisi Ekonomi, Logistik, hingga Dampaknya ke Industri Lokal

Kargoku – Kamu mungkin melihat bagaimana tren thrifting terus berkembang di Indonesia, bahkan makin kuat…

FIFO, LIFO, dan FEFO dalam Stok Barang dan Mengapa Pemahamannya Penting untuk Bisnismu

Kargoku – Ketika kamu mengelola stok barang, ada banyak keputusan kecil yang sebenarnya memiliki dampak besar…

SWOT Analysis: Mengungkap Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan Ancaman untuk Strategi Bisnismu

Kargoku – Kalau kamu ingin bisnis atau proyek yang kamu jalankan berjalan lebih terarah, efisien, dan…