Kargoku – Bisnis – Saham Adalah – Pengertian Saham – Saham adalah sebuah bukti dari nilai properti perusahaan. Artinya pemilik saham adalah pemilik perseroan. Semakin besar taruhannya, semakin besar kekuatan perusahaan. Dengan memunculkan saham, memungkinkan perusahaan yang membutuhkan biaya atau pembiayaan jangka panjang untuk “menjual” modal ekuitas perusahaan (saham (sekuritas ekuitas)). Selain menerbitkan obligasi, ini adalah metode utama penggalangan dana untuk transaksi.
Saham juga dijual melalui pasar primer atau sekunder. Saham adalah salah satu instrumen pasar keuangan yang paling populer dalam bisnis. Saat memutuskan untuk menghimpun dana bagi perusahaan, menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan bagi perusahaan. Selain itu, saham juga merupakan salah satu alat investasi yang banyak dipilih investor karena dapat memberikan return yang cukup besar.
Saham juga bisa didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seorang atau pihak seperti badan usaha dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pndapatan perusahaan, klaim atas aset peruhaan dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Jenis – Jenis Saham
Ternyata ada beberapa tipe sham, seperti saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferrend stock). Saham preferen biasanya disebut dengan saham campuran karena memiliki ciri-ciri yang hampir sama dengan saham biasa. Biasanya saham biasa hanya memiliki satu jenis, tetapi dalam beberapa jenis kasus ada lebih dari satu, tergantung dari kebutuhan perusahaan. Saham juga dapat mempunyai beberapa jenis seperti kelas A, kelas B, kelas C dan sebagainya. Setiap kelas memiliki keuntungan dan kerugiannya berbeda-beda dan simbol huruf yang tidak ada artinya.
Ciri-ciri saham preferen
- Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan ciri yang berbeda.
- Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam pembagian deviden
- Deviden kumulatif, belum dibayarkan dari periode sebelumnya dan lebih dulu dari saham.
- Konverbilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit.
Ciri-ciri saham biasa
- Hak suara pemegang saham, dapat memilih dewan komisaris.
- Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru.
- Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja.
Kategori Saham
Bila dilihat dan ditinjau dari kinerja perdagangan, saham bisa dikelompokan menjadi beberapa jenis, seperti:
- Blue Chip Stocks, saham biasa yang memiliki reputasi tinggi sebagai pemimpin dalam industrinya, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar deviden.
- Income stock, saham suatu emiten dengan kempuan membayarkan dividen lebih tinggi dari rata-rata deviden yang dibayarkan pada thun sebelumnya.
- Growth Stock, terdiri dari well-known dan less-known
- Speculative Stock, saham yang secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun. Memiliki kemungkinan penghasilan yang tinggi pada masa mendatang tetapi belum pasti.
- Cyclical Stock, saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro atau situasi bisnis secara umum.
- Emerging Growth Stock, saham yang dikeluarkan oleh emiten yang relatif kecil dan stabil meskipun dalam kondisi ekonomi yang kurang mendukung.
- Defensiv Stock, saham yang tetap stabil dari suatu periode atau kondisi yang tidak menentu dan resesi.
Memahami Mekanisme Perdagangan Saham
Pertama yang perlu diketahui adalah investor harus menjadi nasabah pada perusahaan efek dahulu. Dalam hal ini dikenal dengan istilah perusahaan sekuritas, yaitu perusahaan yang menjadi perantara atau broker antara investor dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam melakukan jual beli saham. Setiap investor berhak memiliki perusahaan sekuritas yang menjadi partnernya dalam investasi pasar saham.
- Perusahaan Skuritas ‘Plat Merah atau BUMN’
- Perusahaan Skuritas Swasta
Khusus untuk jenis pertama adalah nama lain dari perusahaan skuritas yng dikelola oleh perusaah pemerintahan atau BUMN. Sdangkan kedua adalah yang didirikan dan dikelola oleh perusahaan yang diluar dari perusahaan pemerintahan.
Baca juga: 3 Kunci untuk Industri Halal Lokal Kuasai Global, Tips Sukses Bisnis Fashion